Batas Maksimum Pencairan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Tahap I Tahun Anggaran 2016 | DOWNLOAD
Blog BendaharaKita
Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...
Blog BendaharaKita
Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...
AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....
Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi
30 Maret 2016
28 Maret 2016
Update SAIBA Versi 3.0 18 Maret 2016 (SAIBA 2016) dan Referensinya
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengupdate Aplikasi SAIBA 3.0.
Sebelum Update SAIBA 3.0
Jangan lupa untuk back up data SAIBA lama anda dengan cara klik menu
utility, back up, atau dengan cara copy folder SAIBA di drive C komputer
anda.
Back up data penting dilakukan jika terjadi kesalahan dalam update nanti, SAIBA lama anda tidak ikut rusak/ada data cadangannya.
Back up data penting dilakukan jika terjadi kesalahan dalam update nanti, SAIBA lama anda tidak ikut rusak/ada data cadangannya.
Update Referensi SAIBA 3.0
- Update Jurnal Neraca untuk pasangan akun 111521 (Kas Dalam Transito – Perwakilan Luar Negeri) dan 111611 (Kas di Bendahara Pengeluaran) dan 111613 (Kas di Bendahara Pengeluaran – TUP). Pasangan jurnal ini khusus bagi satker yang memiliki perwakilan di luar negeri;
- Update Akun Kas 115631 (Piutang dari Kas BLU)
11 Maret 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tanggal
2 Maret 2016, tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017, DOWNLOAD
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 adalah satuan biaya
berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk
menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana
kerja dan anggaran kementerian negara/ lembaga Tahun Anggaran 2017.
SBM Tahun Anggaran 2017 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
SBM Tahun Anggaran 2017 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
PMK 33/PMK.02/2016 tanggal
2 Maret 2016 tentang SBM Tahun Anggaran 2017
06 Maret 2016
Apakah Software Ensiklopedi Fiqih?
Software
Ensiklopedi Fiqih" adalah sebuah aplikasi offline berbasis ilmu fiqih
yang berfungsi sebagai E-Learning dan Referensi terbaik bagi seorang
muslim.
Diuraikan Berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih. Dilengkapi pendapat 4 Ulama Imam Mazhab yang populer; Imam Syafi’i, Imam Hanbal, Imam Malik dan Imam Hanafi, secara Ilmiah dan Objektif tanpa fanatisme kepada salah satu imam mazhab.
Dengan "Software Ensiklopedi Fiqih", Anda bisa mengkaji berbagi ilmu fiqih yang diperlukan sehari-hari dan berbagi secara online.
"Software Ensiklopedi Fiqih" bukanlah referensi fiqih yang rumit, siapapun bisa menggunakannya. Sebuah cara baru dalam E-Learning fiqih untuk membantu wawasan Anda!
Diuraikan Berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah yang shahih. Dilengkapi pendapat 4 Ulama Imam Mazhab yang populer; Imam Syafi’i, Imam Hanbal, Imam Malik dan Imam Hanafi, secara Ilmiah dan Objektif tanpa fanatisme kepada salah satu imam mazhab.
Dengan "Software Ensiklopedi Fiqih", Anda bisa mengkaji berbagi ilmu fiqih yang diperlukan sehari-hari dan berbagi secara online.
"Software Ensiklopedi Fiqih" bukanlah referensi fiqih yang rumit, siapapun bisa menggunakannya. Sebuah cara baru dalam E-Learning fiqih untuk membantu wawasan Anda!
Apa Manfaatnya?
Software
Ensiklopedi Fiqih" membantu anda dalam mempelajari fiqih secara lengkap
dan mendalam. Mulai dari Bab Bersuci – Haji dan Fiqih Muamalah.
Hampir semua pembahasan bab fiqih disini selalu menyertai pendapat 4 imam madzhab sehingga lebih mantap sebagai pilihan anda, praktis, dan menyenangkan.
Disertai fitur-fitur menarik yang akan membantu anda untuk membuat catatan, bookmark, penanda dan memberitahukan kami jika terdapat kesalahan redaksi.
Anda dapat menikmatinya di mana saja, dan kapan saja, saat ini baru tersedia versi Windows, Mac dan Linux. Kedepannya In Sya Allah untuk versi Android akan kami kembangkan.
Anda ingin memiliki software ini ? Silakan klik LINK berikut :
1. Paket Eksklusif
2. Paket Lux
3. Paket Premium 3 User
4. Paket Ekonomis 1 User
Hampir semua pembahasan bab fiqih disini selalu menyertai pendapat 4 imam madzhab sehingga lebih mantap sebagai pilihan anda, praktis, dan menyenangkan.
Disertai fitur-fitur menarik yang akan membantu anda untuk membuat catatan, bookmark, penanda dan memberitahukan kami jika terdapat kesalahan redaksi.
Anda dapat menikmatinya di mana saja, dan kapan saja, saat ini baru tersedia versi Windows, Mac dan Linux. Kedepannya In Sya Allah untuk versi Android akan kami kembangkan.
Anda ingin memiliki software ini ? Silakan klik LINK berikut :
1. Paket Eksklusif
2. Paket Lux
3. Paket Premium 3 User
4. Paket Ekonomis 1 User
29 Februari 2016
Kemenag Kotabaru Gelar Pembinaan SDM Bidang Hukum dan KLN
Kotabaru-humas, Subbagian Tata Usaha (Subbag TU / Hukmas) Kantor
Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotabaru mengadakan kegiataan
pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum dan Kerjasama Luar
Negeri (KLN) di Lingkungan Kantor Kemenag Kotabaru yang dilaksanakan,
Senin (22/02/16) bertempat di Meeting Room Hotel Kartika Kotabaru “
Melalui kegiatan Pembinaan SDM Bidang Hukum dan KLN Kita Tingkatkan
Sumber Daya Manusia di Bidang Pengembangan Hukum di Jajaran Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru”.
Kepala Kantor Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM yang diwakili
oleh Kasubbag TU, H.Ramadhan, S.Ag, M.Pd.I membuka secara resmi kegiatan
tersebut dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf tidak bisa
berhadir secara langsung, karena menghadiri serah terima Jabatan Bupati
terpilih. Beliau berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan
ini dengan baik dan serius sehingga nantinya dapat dijadikan acuan
ataupun langkah kedepannya agar lebih baik dan diterapkan di tempat
kerja masing-masing.
“ Kegiatan ini memberikan nilai positif bagi seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) khususnya di lingkup KanKemenag Kotabaru, agar tidak
terjerumus dalam permasalahan hukum, seperti penyalahgunaan keuangan
negara maupun masalah hukum lainnya”, kata Ramadhan.
Lebih lanjut Salman berharap melalui kegiatan ini terbentuk ASN yang
bersih, menjunjung tinggi nilai kejujuran serta menjaga nama baik
Kementerian Agama dan selaku aparatur Negara harus bekerja sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang ada dengan mengedepankan lima
budaya kerja yang sudah dicetuskan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim
Syaifuddin. “ Dengan lima budaya kerja ini dan dihayati serta
dilaksanakan maka seluruh aparatur di jajaran Kementerian Agama dapat
terhindar dari pelanggaran hukum yang berlaku.
Sementara itu Ketua Panitia Kepala Subbagian TU H.Ramadhan dalam
laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini kegiatan ini di ikuti
sebanyak 40 peserta, yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan 10 orang,
Kepala Seksi dan Penyelenggara 6 orang, Kepala Madrasah 4 orang,
Pengawas Madrasah/PAI 4 orang, dan Pegawai dari Kemenag 26 orang.
Kegiatan ini di isi dengan 2 materi dan 2 orang narasumber, salah satu
narasumber adalah Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kotabaru I
Wayan Sutije.
Sedangkan tujuan dari kegiataan ini untuk meningkatkan pengetahuan di
bidang hukum, sehingga SDM Kemenag Kotabaru mampu mengetahui celah
pelanggaran hukum khususnya pencegahan perbuatan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN). (Rep:Aan / Ft: Armadani)
25 Februari 2016
PMK NOMOR 14/PMK.06/2016
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 14/PMK.06/2016 Tanggal 29 Januari 2016 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang. Selengkapnya bisa unduh melalui link : DOWNLOAD
Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Pendapatan dan Belanja Negara, tanggal 18 Januari 2016. Silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
24 Februari 2016
Surat Edaran Nomor : 13/PB/2016
Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, dalam rangka kelancaran pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama perlu disampaikan petunjuk kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengenai pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selanjutya dapat di unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
04 Februari 2016
Kemenag Nomor Tiga dalam Realisasi Penyerapan Anggaran 2015
Jakarta, (Inmas Sultra) —
Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun anggaran
2015, menempati posisi ketiga dari 10 Kementerian/Lembaga dengan
anggaran terbesar. Hal ini dinyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin saat membuka Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun
2015, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta,
Selasa (19/01/2016).
“Alhamdulillah,
penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2015, mencapai 86,34 %. Hal ini di
atas nilai rata-rata nasional, yaitu 86,23 %. Capain ini menempatkan
Kemenag pada posisi ke-3 dari 10 kementerian/lembaga yang memiliki
anggaran terbesar,” terang Menag dalam Evaluasi yang dihadiri Menteri PAN dan RB Yudhi Crisnandi dan para pejabat eselon I dan II Kemenag pusat tersebut.
Dalam
evaluasi yang mengambil tema: “Penegasan Tanggungjawab dan Komitmen
Pimpinan dalam Pencapain Kinerja” tersebut, Menag menargetkan,
penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2016 lebih baik. “Untuk Tahun 2016
ini, target kita adalah 93 %,” tegasnya.
Selain
serapan, Menag berpesan agar pelaksanaan program Kemenag juga tetap
memperhatikan ketepatan sasaran, ketepatan daya guna, ketepatan jumlah,
dan ketepatan waktu. Menag berharap, instruksi Presiden agar seluruh
kementerian/lembaga agar melaksanakan program kerja mulai Bulan Januari,
diimplementasikan dengan baik, benar, efektif dan efisien.
“Alhamdulillah,
pada usia ke-70 tahun, Kemenag memperoleh penilaian yang bagus atas
evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemen-PAN dan RB dengan predikat Baik. Kita juga berada para peringkat kedua pengelolaan BMN dalam hal pengelolaan sertifikasi aset BMN dari Kemenkeu, kenaikan tunjangan kinerja dari 40 % menjadi 60 %,” tutur Menag disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Menag
berharap, nilai B di atas tidak hanya dipertahankan, namun juga
ditingkatkan. Menurutnya, prestasi yang telah dicapai harus menjadi
vitamin dan spirit untuk terus menjadi lebih baik dan mampu mendorong
layanan publik yang memuaskan, cepat, dan bebas korupasi. Melalui
evaluasi ini, Menag meminta jajarannya untuk mengukur tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja pada
tahun 2015. (g-penk/mkd/pinmas/sm)
Menpan RB Apresiasi Akuntabilitas Kinerja Kemenag
Jakarta, (Inmas Sultra) —
Ada semangat perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag),
terlihat dalam pencapaian penilaian sistem akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah yang mendapatkan peringkat B dan diberikan oleh
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla 11 Desember 2015 lalu.
“Kementerian
Agama memberikan respon yang positif bahkan sangat positif dalam
mendukung peningkatan kinerja aparatur negara berbasis laporan dan
program kinerja. Saya mengapresiasi kinerja dan transparansi kinerja
Kementerian Agama dan serta tidak resisten terhadap penilaian kinerja,”
demikian dikatakan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi dalam sambutannya saat kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja
Kementerian Agama Tahun 2015 di Auditorium Hm. Rasjidi Kantor Kemenag
Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (19/1). Selain Menag Lukman
Hakim Saifuddin, hadir seluruh pejabat eselon I, II, Pimpinan Perguruan
Tinggi Keagamaan dan Kakanwil Kemenag Provinsi.
Menpan
menjelaskan, setiap program dan kinerja instansi pemerintah harus
berdasarkan hasil, harus dilakukan pemantapan sebelumnya, lalu melakukan
perencanaan yang bermutu. Dikatakan Yuddy, dalam sistem kinerja
pemerintah sekurang-kurangnya ada lima hal yang harus dilakukan sebagai
pedoman dalam melakukan setiap program-program.
Pertama,
kita harus memiliki perencanaan kegiatan berkualitas. Perencanaan itu
harus terkait dengan Visi Misi Bangsa dan Negara, bahwa Presiden RI Joko
Widodo menekankan pentingnya kesejahteraaan, pentingnya Negara hadir,
pentingnya membangun Bangsa dari pinggiran, pentingnya memberantas
korupsi kolusi dan nepotisme, pentingnya daya saing dan semua hal-hal
yang menyangkut esitensi dalam membangun bangsa,
“Setiap
kementerian harus mampu mewujudkan tugas dan fungsinya didalam
peraturan Presiden yang menetapkan akan ruang lingkup kementerian
tersebut terfokus apa yang telah dicapai untuk Negara dan apa yang
diminta oleh negara dapat kerjakan oleh kementerian sehinga menjadi
perencanaan yang berkualitas terhadap hasil,” ucap Yuddy.
Kedua,
dalam mengukur keberhasilan Bangsa terlihat apabila angka kemiskinan
semakin turun, kemakmuran kesejahteraan semakin tinggi, investor
semakin banyak dan seterusnya.
“Indikator dalam mengukur Kementerian Agama, antara lain melihat apakah tingkat KKN
nya menurun, apakah penyelenggaraan haji semakin berkualitas, apakah
menghasilkan pendidikan agama atau keagamaan berkualitas, apakah
efesiensinya, apakah pelayanan lainnya berjalan semestinya, bahkan
sasaran hasil institusi itu lebih dari ukuran daripada individunya,”
jelas Yuddy.
Dicontohkannya, Presiden
menargetkan apa yang harus dicapai oleh Menteri Agama, dan Menteri
Agama juga menargetkan apa ukuran-ukuran keberhasilan Sekjennya, para
Dirjen dan seterusnya, sehingga menjadi ukuran-ukuran yang jelas.
“Bagaimana
setiap orang mengerjakan apa, bagaimana menjalankan misinya dan
bagaimana hasilnya, itulah ukuran kinerja,” terang Yuddy.
Menurut
Yuddy, evaluasi dan pengawasan merupakan suatu cara bagaimana
mengetahui keberhasilannya, bagaimana menilai kekurangannya dan
bagaimana pengendaliannya. Selanjutnya terkait hasil, hasilnya
bagaimana, apakah hasilnya ada yang sama dengan sebelumnya, atau ada
indikator perubahan yang lebih baik dari pada sebelumnya.
“Itulah
serangkaian dari akuntabilitas kinerja, jadi akuntabilitas kinerja
instansi akan mendukung akuntabilitas negara secara keseluruhan. Bila
akuntabilitas kementerian baik, maka proses berjalannya suatu Negara
atau pemerintahan akan berjalan dengan baik, sesuai keinginan Bapak
Presiden mewujudkan pemerintahan berkelas dunia,” Yuddy.
“Mari
kita lakukan yang terbaik, bangun zona integritas dengan tekad yang
kuat dan keikhlasan, perbaiki apapun yang ada dihadapan kita, tingkatkan
etos kerja, gotong royong untuk mencapai hasil, “Paling utama adalah
merevolusi mental dan memberi keteladanan yang baik,” ajak Yuddy.
“Di
bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian
Agama dapat menjadi leading sector pelayanan dari kementerian lainnya,”
pungkas Yuddy. (rd/dm/pinmas/sm)