Jakarta, (Inmas Sultra) —
Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun anggaran
2015, menempati posisi ketiga dari 10 Kementerian/Lembaga dengan
anggaran terbesar. Hal ini dinyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin saat membuka Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun
2015, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta,
Selasa (19/01/2016).
“Alhamdulillah,
penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2015, mencapai 86,34 %. Hal ini di
atas nilai rata-rata nasional, yaitu 86,23 %. Capain ini menempatkan
Kemenag pada posisi ke-3 dari 10 kementerian/lembaga yang memiliki
anggaran terbesar,” terang Menag dalam Evaluasi yang dihadiri Menteri PAN dan RB Yudhi Crisnandi dan para pejabat eselon I dan II Kemenag pusat tersebut.
Dalam
evaluasi yang mengambil tema: “Penegasan Tanggungjawab dan Komitmen
Pimpinan dalam Pencapain Kinerja” tersebut, Menag menargetkan,
penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2016 lebih baik. “Untuk Tahun 2016
ini, target kita adalah 93 %,” tegasnya.
Selain
serapan, Menag berpesan agar pelaksanaan program Kemenag juga tetap
memperhatikan ketepatan sasaran, ketepatan daya guna, ketepatan jumlah,
dan ketepatan waktu. Menag berharap, instruksi Presiden agar seluruh
kementerian/lembaga agar melaksanakan program kerja mulai Bulan Januari,
diimplementasikan dengan baik, benar, efektif dan efisien.
“Alhamdulillah,
pada usia ke-70 tahun, Kemenag memperoleh penilaian yang bagus atas
evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemen-PAN dan RB dengan predikat Baik. Kita juga berada para peringkat kedua pengelolaan BMN dalam hal pengelolaan sertifikasi aset BMN dari Kemenkeu, kenaikan tunjangan kinerja dari 40 % menjadi 60 %,” tutur Menag disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Menag
berharap, nilai B di atas tidak hanya dipertahankan, namun juga
ditingkatkan. Menurutnya, prestasi yang telah dicapai harus menjadi
vitamin dan spirit untuk terus menjadi lebih baik dan mampu mendorong
layanan publik yang memuaskan, cepat, dan bebas korupasi. Melalui
evaluasi ini, Menag meminta jajarannya untuk mengukur tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja pada
tahun 2015. (g-penk/mkd/pinmas/sm)