Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tanggal
2 Maret 2016, tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017, DOWNLOAD
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 adalah satuan biaya
berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk
menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana
kerja dan anggaran kementerian negara/ lembaga Tahun Anggaran 2017.
SBM Tahun Anggaran 2017 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
SBM Tahun Anggaran 2017 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.
PMK 33/PMK.02/2016 tanggal
2 Maret 2016 tentang SBM Tahun Anggaran 2017
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.