Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 14/PMK.06/2016 Tanggal 29 Januari 2016 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang. Selengkapnya bisa unduh melalui link : DOWNLOAD
Blog BendaharaKita
Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...
Blog BendaharaKita
Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...
AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....
Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi
25 Februari 2016
Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Pendapatan dan Belanja Negara, tanggal 18 Januari 2016. Silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
24 Februari 2016
Surat Edaran Nomor : 13/PB/2016
Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, dalam rangka kelancaran pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama perlu disampaikan petunjuk kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengenai pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selanjutya dapat di unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
04 Februari 2016
Kemenag Nomor Tiga dalam Realisasi Penyerapan Anggaran 2015
Jakarta, (Inmas Sultra) —
Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun anggaran
2015, menempati posisi ketiga dari 10 Kementerian/Lembaga dengan
anggaran terbesar. Hal ini dinyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim
Saifuddin saat membuka Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun
2015, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta,
Selasa (19/01/2016).
“Alhamdulillah,
penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2015, mencapai 86,34 %. Hal ini di
atas nilai rata-rata nasional, yaitu 86,23 %. Capain ini menempatkan
Kemenag pada posisi ke-3 dari 10 kementerian/lembaga yang memiliki
anggaran terbesar,” terang Menag dalam Evaluasi yang dihadiri Menteri PAN dan RB Yudhi Crisnandi dan para pejabat eselon I dan II Kemenag pusat tersebut.
Dalam
evaluasi yang mengambil tema: “Penegasan Tanggungjawab dan Komitmen
Pimpinan dalam Pencapain Kinerja” tersebut, Menag menargetkan,
penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2016 lebih baik. “Untuk Tahun 2016
ini, target kita adalah 93 %,” tegasnya.
Selain
serapan, Menag berpesan agar pelaksanaan program Kemenag juga tetap
memperhatikan ketepatan sasaran, ketepatan daya guna, ketepatan jumlah,
dan ketepatan waktu. Menag berharap, instruksi Presiden agar seluruh
kementerian/lembaga agar melaksanakan program kerja mulai Bulan Januari,
diimplementasikan dengan baik, benar, efektif dan efisien.
“Alhamdulillah,
pada usia ke-70 tahun, Kemenag memperoleh penilaian yang bagus atas
evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemen-PAN dan RB dengan predikat Baik. Kita juga berada para peringkat kedua pengelolaan BMN dalam hal pengelolaan sertifikasi aset BMN dari Kemenkeu, kenaikan tunjangan kinerja dari 40 % menjadi 60 %,” tutur Menag disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Menag
berharap, nilai B di atas tidak hanya dipertahankan, namun juga
ditingkatkan. Menurutnya, prestasi yang telah dicapai harus menjadi
vitamin dan spirit untuk terus menjadi lebih baik dan mampu mendorong
layanan publik yang memuaskan, cepat, dan bebas korupasi. Melalui
evaluasi ini, Menag meminta jajarannya untuk mengukur tingkat
efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja pada
tahun 2015. (g-penk/mkd/pinmas/sm)
Menpan RB Apresiasi Akuntabilitas Kinerja Kemenag
Jakarta, (Inmas Sultra) —
Ada semangat perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag),
terlihat dalam pencapaian penilaian sistem akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah yang mendapatkan peringkat B dan diberikan oleh
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla 11 Desember 2015 lalu.
“Kementerian
Agama memberikan respon yang positif bahkan sangat positif dalam
mendukung peningkatan kinerja aparatur negara berbasis laporan dan
program kinerja. Saya mengapresiasi kinerja dan transparansi kinerja
Kementerian Agama dan serta tidak resisten terhadap penilaian kinerja,”
demikian dikatakan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi dalam sambutannya saat kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja
Kementerian Agama Tahun 2015 di Auditorium Hm. Rasjidi Kantor Kemenag
Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (19/1). Selain Menag Lukman
Hakim Saifuddin, hadir seluruh pejabat eselon I, II, Pimpinan Perguruan
Tinggi Keagamaan dan Kakanwil Kemenag Provinsi.
Menpan
menjelaskan, setiap program dan kinerja instansi pemerintah harus
berdasarkan hasil, harus dilakukan pemantapan sebelumnya, lalu melakukan
perencanaan yang bermutu. Dikatakan Yuddy, dalam sistem kinerja
pemerintah sekurang-kurangnya ada lima hal yang harus dilakukan sebagai
pedoman dalam melakukan setiap program-program.
Pertama,
kita harus memiliki perencanaan kegiatan berkualitas. Perencanaan itu
harus terkait dengan Visi Misi Bangsa dan Negara, bahwa Presiden RI Joko
Widodo menekankan pentingnya kesejahteraaan, pentingnya Negara hadir,
pentingnya membangun Bangsa dari pinggiran, pentingnya memberantas
korupsi kolusi dan nepotisme, pentingnya daya saing dan semua hal-hal
yang menyangkut esitensi dalam membangun bangsa,
“Setiap
kementerian harus mampu mewujudkan tugas dan fungsinya didalam
peraturan Presiden yang menetapkan akan ruang lingkup kementerian
tersebut terfokus apa yang telah dicapai untuk Negara dan apa yang
diminta oleh negara dapat kerjakan oleh kementerian sehinga menjadi
perencanaan yang berkualitas terhadap hasil,” ucap Yuddy.
Kedua,
dalam mengukur keberhasilan Bangsa terlihat apabila angka kemiskinan
semakin turun, kemakmuran kesejahteraan semakin tinggi, investor
semakin banyak dan seterusnya.
“Indikator dalam mengukur Kementerian Agama, antara lain melihat apakah tingkat KKN
nya menurun, apakah penyelenggaraan haji semakin berkualitas, apakah
menghasilkan pendidikan agama atau keagamaan berkualitas, apakah
efesiensinya, apakah pelayanan lainnya berjalan semestinya, bahkan
sasaran hasil institusi itu lebih dari ukuran daripada individunya,”
jelas Yuddy.
Dicontohkannya, Presiden
menargetkan apa yang harus dicapai oleh Menteri Agama, dan Menteri
Agama juga menargetkan apa ukuran-ukuran keberhasilan Sekjennya, para
Dirjen dan seterusnya, sehingga menjadi ukuran-ukuran yang jelas.
“Bagaimana
setiap orang mengerjakan apa, bagaimana menjalankan misinya dan
bagaimana hasilnya, itulah ukuran kinerja,” terang Yuddy.
Menurut
Yuddy, evaluasi dan pengawasan merupakan suatu cara bagaimana
mengetahui keberhasilannya, bagaimana menilai kekurangannya dan
bagaimana pengendaliannya. Selanjutnya terkait hasil, hasilnya
bagaimana, apakah hasilnya ada yang sama dengan sebelumnya, atau ada
indikator perubahan yang lebih baik dari pada sebelumnya.
“Itulah
serangkaian dari akuntabilitas kinerja, jadi akuntabilitas kinerja
instansi akan mendukung akuntabilitas negara secara keseluruhan. Bila
akuntabilitas kementerian baik, maka proses berjalannya suatu Negara
atau pemerintahan akan berjalan dengan baik, sesuai keinginan Bapak
Presiden mewujudkan pemerintahan berkelas dunia,” Yuddy.
“Mari
kita lakukan yang terbaik, bangun zona integritas dengan tekad yang
kuat dan keikhlasan, perbaiki apapun yang ada dihadapan kita, tingkatkan
etos kerja, gotong royong untuk mencapai hasil, “Paling utama adalah
merevolusi mental dan memberi keteladanan yang baik,” ajak Yuddy.
“Di
bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian
Agama dapat menjadi leading sector pelayanan dari kementerian lainnya,”
pungkas Yuddy. (rd/dm/pinmas/sm)
03 Februari 2016
Perpres 154 Tahun 2015.
Secara umum, isi Perpres No 154 Tahun 2015 tidak jauh berbeda dengan Perpres tentang Tunjangan Kinerja lainnya.
Yang diatur dalam Perpres ini masih seputar Siapa Pegawai yang diberikan Tukin, Pegawai yang tidak diberikan tukin, Besarnya tukin, pajak penghasilan, penetapan kelas jabatan, perlakuan terhadap pegawai yang telah menerima tunjangan profesi, dan ketentuan peralihan.
Menurut Perpres 154 2015, kenaikan tukin Kemenag terhitung mulai bulan November 2015 sehingga bakalan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja bagi para pegawai Kemenag. Untuk lebih jelasnya silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
Yang diatur dalam Perpres ini masih seputar Siapa Pegawai yang diberikan Tukin, Pegawai yang tidak diberikan tukin, Besarnya tukin, pajak penghasilan, penetapan kelas jabatan, perlakuan terhadap pegawai yang telah menerima tunjangan profesi, dan ketentuan peralihan.
Menurut Perpres 154 2015, kenaikan tukin Kemenag terhitung mulai bulan November 2015 sehingga bakalan ada rapel kekurangan tunjangan kinerja bagi para pegawai Kemenag. Untuk lebih jelasnya silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
01 Februari 2016
Aplikasi POK 2016
Pada saat melakukan instalasi aplikasi POK 2016 diwajibkan dalam
komputer tujuan sudah ter-install aplikasi RKAKLDIPA 2016 (folder c:/rkakldipa16). Karena untuk
pencetakan POK dan perencanaan kas akan mengacu pada database yang terdapat
pada database RKAKLDIPA 2016.
Silakan Unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
Juknis BOS 2016
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun 2016 diatur dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 361 Tahun 2016 tanggal 20 Januari 2016.
Daftar isi dari Juknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2016 terdiri atas:
Pendahuluan
Implementasi BOS
Organisasi Pelaksana
Mekanisme Pelaksanaan BOS
Penggunaan Dana BOS
Monitoring dan Supervisi
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Pengawasan dan Sanksi
Pengaduan Masyarakat
Selengkapnya Download Juknis Dana BOS Madrasah Tahun 2016.
14 Januari 2016
Update SAS 16.0.3
Histori Update SAS:
* Update SAS 16.0.1
- Perbaikan menu RPD Harian
- Perbaikan menu Backup Pagu dan Transaksi
- Perbaikan menu Restore Pagu dan Transaksi
- Penambahan menu Ambil Data Supplier 2015
* Update SAS 16.0.2
- Perbaikan menu SPM-KP Pajak
* Update SAS 16.0.3
- Perbaikan menu SPM-KP Pajak
- Penambahan user Bendahara Pengeluaran
Silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD
12 Januari 2016
Aplikasi Revisi GPP 08-01-2016
Update Aplikasi GPP/BPP/DPP versi tanggal 08 Januari 2016 ini adalah update aplikasi untuk perbaikan Aplikasi GPP/BPP/DPP tanggal 14 Desember 2015 disebabkan versi tanggal 14 Desember 2015 masih terdapat beberapa eror aplikasi. Silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD