Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...

12 Juni 2015

Kemenag Kotabaru Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan Zakat

Dilihat Kali

Kotabaru-humas, Dalam rangka mengoptimalisasikan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, melalui Seksi Penyelenggara Bimbingan Syariah (Binsyar) menggelar pembinaan dan pemberdayaan Zakat, Selasa (09/06/15) bertempat di Rumah Tahfizh Saijaan.
Penyelenggara Binsyar Kemenag Kotabaru DR.H.Ahmad Kamal, M.Ag dalam laporannya menyampaikan kegiataan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para UPZ selaku penerima dan pengelola zakat di wilayah masing-masing.
Kegiataan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari pengurus langgar dan masjid di wilayah kecamatan Pulau Laut Utara dan 6 orang dari Kepala KUA Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Sebuku, Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah.
“ Saya mengharapkan semua peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang akan diberikan oleh narasumber yang salah satunya dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, bidang Bimbingan Syariah, yakni H.Ahmad Budgadi, Kasi Pembinaan dan Publikasi da’wah. Selain itu para peserta juga akan menerima materi tentang Pemetaan Wilayah Zakat di Kabupaten Kotabaru oleh Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri, MM dan Fiqih Zakat oleh Ketua Baznas Kabupaten Kotabaru, KH.Mukhyar Darmawi” kata H.Kamal
Sementara itu Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM dalam sambutannya menyambut baik kegiataan yang dilaksanakan ini karena banyak memiliki manfaat, apalagi dalam waktu dekat ini kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“ Dimana pada bulan tersebut umat muslim diwajibkan untuk menunaikan dan menyalurkan zakat”, kata Salman.
Untuk itu, tambah Salman, dirinya sangan berharap agar setelah mengikuti kegiatan ini , seluruh peserta dapat secara maksimal merealisasikan pengetahuan yang didapatkan di UPZ masing-masing.
Menurut Salman ada beberapa cara dalam pemahaman tentang penting kita berzakat, yakni dengan cara sosialisasi konferensif tentang fungsi zakat, Lembaga yang profesional dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat serta Program yang konkret (nyata) dari pengelolaan zakat tersebut.
“ Misalnya zakat produktif, dimana pengeluarkan zakat (Muzzaki) memberikan zakat kepada penerima Zakat (Mustahiq) tetapi zakat tersebut dikelola untuk mendatangkan manfaat sehingga memberikan keuntungan bagi Mustahiq seperti modal berdagang, sehingga mustahiq tersebut suatu saat akan menjadi Muzzaki”, terang Salman.(Rep/ft:Lukman)

sumber  : www.kemenagkotabaru.info

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia