Kotabaru-humas, Untuk menyamakan
persepsi dalam penggunaan anggaran tahun 2015, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kotabaru pada bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan rapat
koordinasi Kepala Madrasah dan Bendahara se Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung
di Aula Kemenag Kotabaru, Sabtu (23/05/15).
Kegiatan rapat koordinasi ini
langsung dipimpin oleh Kepala Kemenag Kotabaru didampingi oleh Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah Dra. Hj. Siti Fatimah.
Agenda rakor kali ini adalah untuk memberikan pengantar sosialisasi dana BOS
madrasah, kegiatan-kegiatan madrasah seperti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan
Aksioma.
Kepala Kemenag Kotabaru dalam
sambutannya menginginkan dalam pelaporan penggunaan dana BOS agar sesuai dengan
juklak dan juknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. “ Gunakan
dana BOS sesuai dengan pos nya, jangan melenceng dari juklak, agar tidak
berhadapan dengan hukum”, kata Salman
Salman menambahkan agar Kepala
Madrasah dan guru semua tingkatan untuk saling berintegrasi dan berkoordinasi
dengan baik jika ada informasi yang penting dalam kemajuan di madrasah.
Salman juga berharap agar setiap
dewan guru selalu berperan aktif dalam perkembangan dunia pendidikan khususnya
di Kabupaten Kotabaru serta selalu aktif mengikuti peraturan perundang-undangan
khususnya perundang-undangan pendidikan.
Sebelumnya Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah Dra.Hj.Siti Fatimah
melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Mendiskusikan kebijakan pembangunan
pendidikan pada madrasah, mengkoordinasikan standar kualifikasi Guru Madrasah,
mengkoordinasikan dan mengevaluasi hasil UN, serta mengkoordinasikan dan
konsolidasi tentang anggaran Dana BOS dan BSM.
“ Terkait masalah dana BOS,
mudah-mudahan pada bulan ini juga dapat dicairkan, karena semua perbaikan di
anggaran dana BOS telah selesai di revisi, yang perlu diingatkan kepada
Madrasah penerima BOS agar segera membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk
penggunaan BOS “ Ingat Hj.Siti Fatimah.
Saya berharap rakor ini dapat lebih
mengoptimalkan kinerja masing-masing madrasah, serta lebih menertibkan
permasalahan administrasi yang ada di madrasah masing-masing.
Pada rakor tersebut peserta juga
menerima materi yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman
Basri tentang Kebijakan Kementerian Agama Pada Dunia Pendidikan serta Tata Cara
Penggunaan Dana BOS Tahun 2015 oleh Bendahara Pengeluaran Kemenag Kotabaru,
Doris Handriono, SE.(Rep/Ft:Lukman)
sumber : www.kemenagkotabaru.info
0 komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.