Kotabaru-humas, Sebagai upaya untuk melakukan
pembinaan dan meningkatkan pengetahuan, Pemahaman, kemampuan dan
profesionalisme bagi penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam
(Bimas Islam) menggelar pembinaan penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Kotabaru.
Penyuluh Agama Islam baik yang
berstatus PNS maupun Non PNS harus selalu bersosialisasi serta menambah wawasan
dengan banyak bersilaturrahmi serta membaca buku baik yang berbasis agama
maupun ilmu pengetahuan lainnya, karena seorang penyuluh agama mempunyai
tantangan untuk mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat. Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kotabaru, Drs.H.Salman Basri, MM dalam
membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama (Selasa,19/05/15), di
Geduyng Serba Guna Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru
“Tugas PAI tidak hanya terfokus pada
pembinaan sprituald an mental saja, Anggota PAH juga harus bisa menjelaskan
persoalan bahaya narkoba, keluarga sakinah, dan perkembangan permasalahan yang
terupdate”. kata Salman.
Bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH)
juga merupakan perpanjangan informasi Kemenag Kotabaru pada masyarakat, baik
itu informasi undang-undang maupun peraturan Menteri Agama serta masalah yang
sering ditanyakan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Haji. “ PAH harus
mampu memberikan informasi sedetil mungkin dalam penyampaian informasi
tersebut”, tambah Salman.
Salman menambahkan, dilingkungan
Kemenag Kotabaru telah diangkat 170 orang anggota PAH yang tersebar di 21
Kecamatan, serta menerima honor sebesar 300 rb/perbulan. Dalam proses
rekrutmen, Anggota PAH terlebih dahulu diseleksi setelah itu diusulkan ke
Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel untuk di SK-kan. “ Penyeleksian itu bertujuan
untuk mendapatkan PAH yang betul-betul kompeten agar ke depan lebih baik lagi”,
terang Salman.
Setiap Penyuluh agama yang tergabung
dalam PAH ini harus membuat dan menyampaikan laporannya kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
“Meskipun kebanyakan Penyuluh ini
bertugas sebagai guru pada TPQ, tetapi tugas utama yakni membina majelis taklim
yang berada diwilayahnya, harus diutamakan,”, tegas Salman.
Sementara itu Kasi Bimas Islam
Kemenag Kotabaru Drs.H.Suni,MM sebagai ketua panitia dalam laporannya
mengatakan bahwa kegiataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan fungsi
kepada penyuluh Agama Islam baik yang bersatus PNS maupun non PNS. Adapun
jumlah peserta yang mengikuti kegiataan ini sebanyak 53 orang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub
Bagian Tata Usaha H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan
Umrah Drs.H.Syahruji, Penyelenggara Bimbingan Syariah Dr.H.A.Kamal,M.Ag Kemenag
Kotabaru serta beberapa tokoh agama.(Rep:Lukman Ft: Dhani)
sumber : kemenagkotabaru.info
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.