Jakarta
(Pinmas) — Kementerian Agama untuk keempat kalinya secara berturut-turut
berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf
Penjelasan (DPP) atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2014.
“Kita
patut bersyukur atas pencapaian opini BPK WTP DPP, apalagi
selama 4 tahun berturut-turut. Ini merupakan prestasi yang wajib disyukuri,”
demikian disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam usai menerima Penyerahan Laporan
Hasil Pemeriksaan atas LKKA Tahun 2014, Jakarta, Selasa
(09/06).
Sekjen
mengaku seluruh aparatur tentu berharap Kemenag mendapat opini WTP tanpa DPP.
Namun demikian, jumlah satker Kemenag memang sangat banyak sehingga capaian WTP-DPP ini
sudah menjadi prestasi, apalagi bisa dipertahankan selama 4 tahun
berturut-turut. “Harapan kita semua, tentu WTPtanpa ada catatannya. Namun
juga harus disadari bahwa dengan jumlah satker 4.484, tentu tidak mudah membawa
gerbong besar ini untuk semuanya beres. Masih ada catatan yang terkait dengan
aset, bantuan sosial, dan pengadaan,” jelasnya.
“Ada
3 kementerian yang turun. Kita bersyukur masih tetep. Semoga tahun depan non DPP,”
tambahnya.
Terkait
hal ini, Nur Syam menegaskan bahwa ke depan Kementerian Agama akan terus
berbenah untuk memperbaiki bagian-bagian yang masih mendapat catatan dari BPK.
“Tentang aset, harus ada perkembangan penyelesaian, yaitu dengan menganggarkan
untuk penggantian tanah-tanah yang belum bersertifikat atau menjadi BMN Kemenag.
“Masih banyak tanah wakaf yang didirikan madrasah negeri atau kantor KUA,
dan sebagainya (yang belum bersertifikat),” terangnya.
“Terkait
pengadaan, akan dilakukan penguatan LPSE dan pelaksanaan kontrak pada
awal tahun. Adapun yang terkait bansos dengan melakukan perubahan akun ke 52
bagi kegiatan operasional dan lelang,” tambahnya. (mkd/mkd)
Sumber : www.kemenag.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.