Jakarta, (Inmas Sultra) —
Ada semangat perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag),
terlihat dalam pencapaian penilaian sistem akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah yang mendapatkan peringkat B dan diberikan oleh
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla 11 Desember 2015 lalu.
“Kementerian
Agama memberikan respon yang positif bahkan sangat positif dalam
mendukung peningkatan kinerja aparatur negara berbasis laporan dan
program kinerja. Saya mengapresiasi kinerja dan transparansi kinerja
Kementerian Agama dan serta tidak resisten terhadap penilaian kinerja,”
demikian dikatakan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy
Chrisnandi dalam sambutannya saat kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja
Kementerian Agama Tahun 2015 di Auditorium Hm. Rasjidi Kantor Kemenag
Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (19/1). Selain Menag Lukman
Hakim Saifuddin, hadir seluruh pejabat eselon I, II, Pimpinan Perguruan
Tinggi Keagamaan dan Kakanwil Kemenag Provinsi.
Menpan
menjelaskan, setiap program dan kinerja instansi pemerintah harus
berdasarkan hasil, harus dilakukan pemantapan sebelumnya, lalu melakukan
perencanaan yang bermutu. Dikatakan Yuddy, dalam sistem kinerja
pemerintah sekurang-kurangnya ada lima hal yang harus dilakukan sebagai
pedoman dalam melakukan setiap program-program.
Pertama,
kita harus memiliki perencanaan kegiatan berkualitas. Perencanaan itu
harus terkait dengan Visi Misi Bangsa dan Negara, bahwa Presiden RI Joko
Widodo menekankan pentingnya kesejahteraaan, pentingnya Negara hadir,
pentingnya membangun Bangsa dari pinggiran, pentingnya memberantas
korupsi kolusi dan nepotisme, pentingnya daya saing dan semua hal-hal
yang menyangkut esitensi dalam membangun bangsa,
“Setiap
kementerian harus mampu mewujudkan tugas dan fungsinya didalam
peraturan Presiden yang menetapkan akan ruang lingkup kementerian
tersebut terfokus apa yang telah dicapai untuk Negara dan apa yang
diminta oleh negara dapat kerjakan oleh kementerian sehinga menjadi
perencanaan yang berkualitas terhadap hasil,” ucap Yuddy.
Kedua,
dalam mengukur keberhasilan Bangsa terlihat apabila angka kemiskinan
semakin turun, kemakmuran kesejahteraan semakin tinggi, investor
semakin banyak dan seterusnya.
“Indikator dalam mengukur Kementerian Agama, antara lain melihat apakah tingkat KKN
nya menurun, apakah penyelenggaraan haji semakin berkualitas, apakah
menghasilkan pendidikan agama atau keagamaan berkualitas, apakah
efesiensinya, apakah pelayanan lainnya berjalan semestinya, bahkan
sasaran hasil institusi itu lebih dari ukuran daripada individunya,”
jelas Yuddy.
Dicontohkannya, Presiden
menargetkan apa yang harus dicapai oleh Menteri Agama, dan Menteri
Agama juga menargetkan apa ukuran-ukuran keberhasilan Sekjennya, para
Dirjen dan seterusnya, sehingga menjadi ukuran-ukuran yang jelas.
“Bagaimana
setiap orang mengerjakan apa, bagaimana menjalankan misinya dan
bagaimana hasilnya, itulah ukuran kinerja,” terang Yuddy.
Menurut
Yuddy, evaluasi dan pengawasan merupakan suatu cara bagaimana
mengetahui keberhasilannya, bagaimana menilai kekurangannya dan
bagaimana pengendaliannya. Selanjutnya terkait hasil, hasilnya
bagaimana, apakah hasilnya ada yang sama dengan sebelumnya, atau ada
indikator perubahan yang lebih baik dari pada sebelumnya.
“Itulah
serangkaian dari akuntabilitas kinerja, jadi akuntabilitas kinerja
instansi akan mendukung akuntabilitas negara secara keseluruhan. Bila
akuntabilitas kementerian baik, maka proses berjalannya suatu Negara
atau pemerintahan akan berjalan dengan baik, sesuai keinginan Bapak
Presiden mewujudkan pemerintahan berkelas dunia,” Yuddy.
“Mari
kita lakukan yang terbaik, bangun zona integritas dengan tekad yang
kuat dan keikhlasan, perbaiki apapun yang ada dihadapan kita, tingkatkan
etos kerja, gotong royong untuk mencapai hasil, “Paling utama adalah
merevolusi mental dan memberi keteladanan yang baik,” ajak Yuddy.
“Di
bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian
Agama dapat menjadi leading sector pelayanan dari kementerian lainnya,”
pungkas Yuddy. (rd/dm/pinmas/sm)