Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....

Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

25 Mei 2015

Bimas Islam Kemenag Kotabaru Gelar Pembinaan Penyuluh Agama Islam

Dilihat Kali

Kotabaru-humas, Sebagai upaya untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan pengetahuan, Pemahaman, kemampuan dan profesionalisme bagi penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar pembinaan penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Kotabaru.
Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS harus selalu bersosialisasi serta menambah wawasan dengan banyak bersilaturrahmi serta membaca buku baik yang berbasis agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, karena seorang penyuluh agama mempunyai tantangan untuk mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kotabaru, Drs.H.Salman Basri, MM dalam membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama (Selasa,19/05/15), di Geduyng Serba Guna Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru
“Tugas PAI tidak hanya terfokus pada pembinaan sprituald an mental saja, Anggota PAH juga harus bisa menjelaskan persoalan bahaya narkoba, keluarga sakinah, dan perkembangan permasalahan yang terupdate”. kata Salman.
Bagi Penyuluh Agama Honorer (PAH) juga merupakan perpanjangan informasi Kemenag Kotabaru pada masyarakat, baik itu informasi undang-undang maupun peraturan Menteri Agama serta masalah yang sering ditanyakan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Haji. “ PAH harus mampu memberikan informasi sedetil mungkin dalam penyampaian informasi tersebut”, tambah Salman.
Salman menambahkan, dilingkungan Kemenag Kotabaru telah diangkat 170 orang anggota PAH yang tersebar di 21 Kecamatan, serta menerima honor sebesar 300 rb/perbulan. Dalam proses rekrutmen, Anggota PAH terlebih dahulu diseleksi setelah itu diusulkan ke Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel untuk di SK-kan. “ Penyeleksian itu bertujuan untuk mendapatkan PAH yang betul-betul kompeten agar ke depan lebih baik lagi”, terang Salman.
Setiap Penyuluh agama yang tergabung dalam PAH ini harus membuat dan menyampaikan laporannya kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
“Meskipun kebanyakan Penyuluh ini bertugas sebagai guru pada TPQ, tetapi tugas utama yakni membina majelis taklim yang berada diwilayahnya, harus diutamakan,”, tegas Salman.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Kotabaru Drs.H.Suni,MM sebagai ketua panitia dalam laporannya mengatakan bahwa kegiataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan fungsi kepada penyuluh Agama Islam baik yang bersatus PNS maupun non PNS. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiataan ini sebanyak 53 orang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Ramadhan, S.Ag,M.Pd.I, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs.H.Syahruji, Penyelenggara Bimbingan Syariah Dr.H.A.Kamal,M.Ag Kemenag Kotabaru serta beberapa tokoh agama.(Rep:Lukman Ft: Dhani)

sumber : kemenagkotabaru.info

08 Mei 2015

Serial Info Kepegawaian: Ingin Ajukan Izin dan Tugas Belajar, ASN Kemenag Harus Perhatikan Hal Ini

Dilihat Kali

Jakarta (Pinmas) —-  Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pendidikan. 

Negara pun memberikan hak kepada ASN untuk melanjutkan jalur pendidikan, baik melalui tugas belajar maupun ijin belajar.  Tugas belajar adalah mengikuti Sekolah Formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya ditanggung oleh Negara. Sedangkan ijin belajar adalah mengikuti sekolah formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sendiri dilakukan di luar jam kantor yang tidak mengganggu tugas pekerjaan sehari-hari.

Lantas bagaimana prosedur pengajuan izin dan tugas belajar? Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Mahsusi, menjelaskan bahwa prosedur pengajuan usulan permohonan izin dan tugas belajar pada Kemenag  dengan mengajukan usulan melalui satuan kerja masing-masing ASN secara hirarkis dari satuan terendah sampai ke Setjen Kemenag. 
PNS dari madrasah/sekolah atau KUA misalnya, menyampaikan usulan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Usulan tersebut  lalu akan diproses untuk diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk kemudian diteruskan ke Setjen Kemenag dengan Up. Kepala Biro Kepegawaian.

Adapun berkas yang harus dilampirkan dalam usulan tersebut: 1) fotocopy SK CPNS, SK PNS, SK Mutasi, dan SK Kenaikan Pangkat (KP) terakhir; 2) fotocopy DP3 tahun terakhir; 3) fotocopy Kartu Pegawai Negeri Sipil (Karpeg); 4) fotocopy ijazah terakhir; 5) fotocopy konversi NIP/NIP baru; 6) asli jadwal perkuliahan yang menyatakan hari, jam, dan jenis mata kulia yang diikuti (khusus untuk yang mengajukan izin belajar); 7) asli surat pernyataan dari lembaga yang berwenang atau pimpinan satker/perguruan tinggi yang menyatakan jarak tempuh antara tempat tugas dengan lembaga pendidikan dalam jumlah kilometer dan jumlah jam (khusus untuk yang mengajukan izin belajar); 8) Asli surat keterangan dari sponsor yang menjamin biaya pendidikan dari awal sampai selesai kuliah (khusus untuk yang mengajukan tugas belajar); 9) asli surat keterangan dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa; 10) asli surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk melaksanakan tugas belajar sesuai dengan dengan ketentuan yang berlaku (khusus untuk yang mengajukan izin belajar); dan 11) asli surat keterangan yang menyatakan nama lembaga pendidikan, jurusan/prodi, dan rencana jangka waktu perkuliahan. (mkd/mkd)


Sumber : www.kemenag.go.id tanggal 07 Mei 2015 

03 Maret 2015

LKKA Tahun 2014, Target WTP Tanpa DPP

Dilihat Kali


Jakarta (Pinmas) – Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2014 (LKKA 2014) ditargetkan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa Dengan Paragraf Penjelasan atau DPP sepertiLKKA Tahun 2012 dan 2013. LKKA 2014 resmi diserahkan Sekjen Nur Syam kepada Tortama VI BPK RI Bambang Pamungkas disaksikan Irjen M. Jasin dan Karo Keuangan dan BMN Syihabuddin Latief di kantor BPK RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta tanggal, 25 Februari 2015 lalu atau lebih cepat dari jadual akhir penyerahan laporan keuangan kementerian/lembaga, tanggal 28 Februari 2015. 
“Tahun 2014, adalah tahun terakhir dari renstra Kemenag tahun 2010-2014, karena itu target Kemenag untuk lKKA tahun 2014 adalah tetap WTP tanpa DPP,” ujar Syihabuddin Latief di ruang kerjanya, Jumat (20/2) lalu. 
Optimisme meraih WTP tanpa DPP, ujar Syihabuddin, setidaknya didasarkan atas sejumlah alasan diantaranya upaya konsisten pembenahan terus menerus sistemnya, penguatan kompetensi SDMpengelola anggaran, juga mengeluarkan sejumlah regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA), Keputusan Menteri Agama (KMA) dan surat-surat edaran yang terkait dengan itu sehingga betul-betul LKKA tahun 2014 ini bisa terwujud opini terbaik yang diberikan BPK RI.
“Kementerian Agama sudah menyusun dan menyajikan laporan keuangan ini dengan menggunakan Standar Akuntasi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2012 tentang Standarisasi Akuntansi Pemeritahan. Selanjutnya,  laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diaudit. Diperkirakan, laporan tersebut selesai diaudit bulan Mei 2015, pemeriksaan laporan ini bisa lebih cepat karena sejak bulan Desember 2014 sudah dilakukan audit interim LKKA 2014, dan tahap sekarang untuk audit pendahuluan dan rinci sekaligus ,” ujar Syihabuddin.
Selain itu, lanjut Syihabuddin, LKKA disusun setelah melalui sejumlah proses dan tahapan. Tahap pertama, laporan disusun Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yaitu seluruh saker yang berjumlah 4.484, sesuai programnya. Kedua, dari UAKPA ke  Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran di Wilayah (UAPAW) di Provinsi atau Kanwil untuk dikompilasi kemudian dianalisis dan menyerahkan hasil laporan ke unit eselon I masing-masing sesuai dengan programnya. Ketiga,  eselon I mengkompilasi dari seluruh wilayah dan dianalisis, kemudian diserahkan ke Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA) yaitu Menteri Agama dalam hal ini di Biro Keuangan. Ketiga, Biro Keuangan dan BMN mengkompilasi dan menganalisis laporan dari eselon I yang kemudian menjadi laporan Kementerian Agama.
“Sekarang ini terus dilakukan proses pemeriksaan oleh BPK RI. Dan tim dari Biro Keuangan dan BMN dan tim Itjen akan ikut mendampingi hingga proses akhir untuk untuk memastikan laporan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau tidak,” ujar Syihabuddin. 
Dikatakan Syihabuddin, Itjen juga diminta  agar laporan keuangan di tingkat wilayah dilakukan reviu, dan itu sudah selesai dilakukan. Bahkan sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan dan BPK RI terlebih dahulu telah dilakukan reviu oleh Itjen dari sisi pelaksanaan anggaran, ketaatan terhadap peraturan, dan dari sisi pengendalian internal. 
“Laporan yang diserahkan tersebut telah melalui proses reviu yang dilakukan Itjen,” kata Syihabuddin. (dm/dm).


sumber : www.kemenag.go.id

21 Februari 2015

KPN Mu’awanah Kemenag Kotabaru Laksanakan RAT Tahun Buku 2014

Dilihat Kali


Kotabaru-humas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM, Rabu (18/02/15) bertempat di Aula Kemenag Kotabaru, membuka secara resmi Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2014 Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru “Mu’awanah”.

Dalam sambutannya Ka.Kemenag Kotabaru mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakan koperasi.

“RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan. Sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah anggotanya”, ucapnya
Sebagaimana kita ketahui bahwa RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan KPN ke arah yang lebih baik. “ Dalam RAT cukup banyak yang di bahas diantaranya laporan pertanggung jawaban pengurus Tahun 2014 dan rencana kerja serta rencana anggaraan pendapatan dan belanja KPN “ Mua’wanah” Tahun 2015”, Tambah Salman

Selanjutnya Salman meminta kepada pengurus dan badan pengawas dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing, sehingga pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan/perundang yang berlaku serta sesuai dengan AD/ART Koperasi.
Sebelumnya dalam laporannya Ketua KPN Mua’wanah Kemenag Kotabaru Makmur, S.Pd mengataka bahwa dasar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KPN Muawanah Bab IV pasal 11 sd.17.

Selain itu pelaksanaan RAT ini juga bermaksud untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, Laporan Keuangan Tahun Buku 2014, Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK/RAPB) tahun buku 2015.

RAT Tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggotanya. “ Hal ini sesuai dengan visi dan misi KPN Mu’awanah yaitu peningkatan kinerja dengan bertujuan untuk memberikan konstribusi keuntungan sekaligus juga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya”, terang makmur.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kotabaru Zainal Ariffin yang diwakili oleh Drs.Yusuf Palindan mengatakan perkoperasian dapat mengantisipasi segala dinamika dan perkembangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemberdayaan koperasi sebagai salah satu instrumen perekonomian nasional.

“Keberadaan Undang-Undang tentang Perkoperasian nomor 17 Tahun 2012 diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi koperasi pada masa mendatang. Setelah berlakunya Undang-Undang ini diperlukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, kata Yusuf.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai faktor penghambat kemajuan koperasi, perlu pembaharuan hukum melalui penetapan landasan hukum sesuai tuntutan pembangunan koperasi serta selaras dengan perkembangan tata ekonomi nasional dan global”, tambahnya.(Rep/Ft:Lukman)

sumber : www.kemenagkotabaru.info

16 Desember 2014

Ka.Kemenag Kotabaru : Harnus Jadikan Kotabaru Pusat Pengembangan Maritim Nasional



Kotabaru-humas, Puncak peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional 2014 yang di gelar di Kabupaten Kotabaru, Senin (15/12/14) bertempat di Siring Laut yang di hadiri langsung oleh Presiden H.Ir.Joko Widodo beserta ibu Negara Iriana Widodo.
Dengan memakai pakaian kebesaran kemeja putih panjang dengan sedikit gulungan tangan, Presiden RI ke tujuh ini disambut sangat antusias oleh warga saijaan yang sejak pagi telah memadati lapangan siring laut maupun jalan protokol yang dilewati oleh rombongan presiden. Tidak sedikit warga yang berebutan untuk sekedar berjabat tangan dengan presiden Joko Widodo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang turut berhadir bersama KaKawil Kemenag Prov.Kalsel Drs.H.M.Thambrin, M.Pd pada acara puncak dicetuskannya Deklarasi Juanda tersebut.
Mengutip sambutan Presiden RI yang ketujuh ini bahwa budaya maritim harus dikembangkan, yakni sebagai negara kepulauan terbesar dengan kejayaan lautnya seperti pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang telah diakui dunia pada zamannya dengan kekuatan kelautannya.
Hari Nusantara merupakan bentuk penghormatan kedaulatan bangsa kita sebagai bangsa maritim, maka untuk sebagai bentuk komitmen kita bahwa laut dapat memberikan sumbangsih dalam mensejahterakan rakyat sehingga kita wajib menegakkan kedaulatan di atas perairan wilayah Indonesia.
“ Maka melalui peringatan Hari Nusantara ini sudah sepatutnya potensi maritim perlu dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat”, kata Salman
“Kehadiran Presiden RI sendiri di Bumi Saijaan memiliki arti penting bagi masyarakat Kotabaru khususnya para nelayan, mengingat salah satu visi beliau akan membangun potensi kelautan atau kemaritiman sehingga mampu menggelorakan kembali kejayaan bangsa Indonesia”,tambah Salman.
Sudah sepatutnya Kabupaten Kotabaru dijadikan sebagai pusat pengembangan maritim nasional, karena Kabupaten Kotabaru persis terletak di tengah-tengah negara kesatuan Republik Indonesia, yang berdekatan dengan Selat Makassar yang termasuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (AKLI) II menjadikannya sangat strategis dalam pengembangan kelautan.
“Semoga peringatan Hari Nusantara ke-14 Tahun 2014 tidak sekedar seremonial saja, tetapi berdampak bagi kemajuan kelautan negara kita dan Kabupaten Kotabaru khususnya, sehingga memberikan manfaat bagi kita semua”, ucapnya.

Pesta tahunan para nelayan tersebut dimeriahkan dengan beberapa kegiatan seperti parade kapal nelayan, parade kapal perang RI, terjun payung tentara RI AU, serta tarian kolosal oleh siswa siswi sekolah menengah atas yang mampu menghipnotis presiden RI beserta tamu lainnya. (Rep: Lukman Ft: Raju)

sumber : http://kemenagkotabaru.info/
Dilihat Kali

01 Desember 2014

Menag Tekankan Jajarannya Bekerja Dengan Niat Ibadah


Banjarbaru-humas, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk berkerja keras dengan ibadah, hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan dan sambutan dihadapan ribuan pegawai Kementerian Agama lingkup Provinsi Kalimantan Selatan pada acara silaturahmi dengan alim ulama dan pembinaan kepegawaain, Rabu (26/11/14) di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.
“ Dengan niat ibadah maka setiap pekerjaan kita sudah membentengi diri agar tidak melenceng dari perbuatan-perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun instansi”, tambah Lukman.
Selain itu Menag juga menekankan agar seluruh jajaran di Kementerian Agama dapat bekerja bekerja dan bekerja dengan lima pilar yang telah ditanamkan kepada setiap pegawai Kementerian Agama baik yang bertugas mulai tingkat Kecamatan, Provinsi dan Pusat. “ Maka itu setiap pegawai Kementerian Agama dapat terus berinovasi dengan sebaik-baiknya, berintegritas, dan dinamis” katanya.
Selanjutnya Menag Lukman juga menyampaikan mengenai peningkatan pelayanan Haji, dalam hal ini dia mengatakan bahwa peningkatan pelayanan haji terus digalakkan dengan memberikan secara maksimal mulai dari penyampaian manasik haji yang terus ditingkatkan hingga pelayanan pendaftaran haji melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang di terus diupadatekan sistem informasinya.
Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan H.Rudy Arifin mengucapkan selamat datang kepada Menteri Agama di Bumi Antasari, dimana Provinsi Kalimantan Selatan merupakan provinsi pertama yang dikunjungi Menag dalam kabinet kerja ini. “ Saya ucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin di Bumi Antasari”, ucap Rudy.
Rudy memaparkan bahwa dengan bergandengan tangan pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, maka kerukunan umat beragama di Kalsel sangat kondusif, tetapi dengan keadaan tersebut kita tidak terlena dengan terus mengalakkan persatuan dan kesatuan umat.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Drs.H.Muhammad Thambrin, M.Pd dalam sambutannya mengatakan dengan kehadiran orang nomor satu di Kementerian Agama merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi seluruh pegawai di Kemenag Prov.Kalsel, dimana pegawai Kemenag Prov.Kalsel mampu dan dapat memberikan kontribusi dalam ikut serta memsuksekan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.
“ Berhubungan dengan terciptakan keamanan dan kenyamaan yang kondusif di Kalsel, hal ini merupakan bukti nyata dari jajaran Kementerian Agama dalam menciptakan keadaan tersebut”, kata Thambrin. (Rep/Ft: Lukman)


Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia