Cara
Menyesuaikan Tarif Uang Makan dan Lembur tahun 2015 di Aplikasi GPP 2015 adalah
sebagai berikut :
1. masuk menu referensi > tarif
2. klik tombol Default PNS
3. centang tarif uang makan dan lembur yang bernomor 02
4. klik tombol Default
5. keluar menu
Coba proses uang makan dan lembur, tarif sudah baru.
1. masuk menu referensi > tarif
2. klik tombol Default PNS
3. centang tarif uang makan dan lembur yang bernomor 02
4. klik tombol Default
5. keluar menu
Coba proses uang makan dan lembur, tarif sudah baru.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.