Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....

Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...

23 April 2015

APLIKASI SAS UTILITY

Dilihat Kali

Setelah melakukan update aplikasi SAS versi 15.0.4, mungkin beberapa teman-teman satker khususnya Bendahara yang sering menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ Bendahara ada yang mengalami kendala :
  1. Nomor transaksi muncul angka koma, sehingga tidak bertambah secara otomatis;
  2. Kuitansi yang pembebanannya tidak masuk ke realisasi;
  3. DRPP yang sudah disimpan, kemudian tidak muncul;
  4. Tidak bisa mencatat Transaksi SPM GUP karena salah kode BPP;

Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, pengembang aplikasi SAS dari Direktorat Sistem Perbendaharaan meluncurkan aplikasi SAS Utility, sebuah tools yang terpisah dari Aplikasi SAS2015 yang sengaja dibuat sebagai solusi atas kendala yang dihadapi Bendahara pada saat menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ.

Menu-menu pada aplikasi SAS Utility diantaranya :
  • Repair, untuk memperbaiki kuitansi yang tidak muncul pada saat perekaman pajak, dan kuitansi yang tidak masuk dalam realisasi pada saat perekaman Kuitansi
  • DRPP, untuk melihat semua DRPP yang ada pada database SAS, sehingga jika terjadi DRPP yang hilang pada saat simpan DRPP, bisa ditemukan dengan tool tersebut
  • No Tran, untuk memperbaiki nomor transaksi yang muncul angka koma, sehingga tidak dapat bertambah secara otomatis
  • SPM GUP, untuk memperbaiki kode BPP pada saat merekam transaksi SPM GUP yang Kuitansinya tidak muncul karena kode BPP salah
  • Data SPM, untuk membuat list data SPM dari database ke dalam bentuk file excel.
Aplikasi SAS Utility : DOWNLOAD


03 April 2015

Update Aplikasi SAIBA versi 1.1

Dilihat Kali


Silakan download melalui link berikut : Download

Versi 1.1 tanggal 1 April 2015 apa yang baru ? 

Update Aplikasi SAIBA versi 1.1 ini digunakan dalam rangka rekonsiliasi antara UAKPA dengan KPPN serta penyusunan laporan keuangan tingkat UAKPA.
Bagi UAKPA yang sudah melakukan rekonsiliasi bulan Januari sampai dengan Maret 2015 dan sudah terbit BAR, tidak perlu melakukan rekonsiliasi ulang.Namun tetap melakukan update aplikasi SAIBA versi 1.1 tersebut.

1. Menghapus Menu
   - Utility > Pengiriman ke KPPN untuk SPAN (karena rekon 2015 seluruhnya via SPAN)

2. Men-disable Menu
   - Utility > Terima saldo awal aset dan Penerimaan aset dari UAKPB (menunggu SIMAK-BMN Akrual)

3. Perbaikan ADK Kirim ke KPPPN
   - Transaksi UP-PNBP tidak terbawa

4. Perbaikan posting rules (transaksi tidak terposting)
   - 8155xx dan 8255xx (TUP)
   - 511521 Belanja Tunjangan Tenaga Pendidik Non PNS
   - 511522 Belanja Tunjangan Tenaga Penyuluh Non PNS
   - 513271 Belanja Program Jaminan Kecelakaan Kerja Pegawai
   - 513281 Belanja Program Jaminan Kematian Pegawai

5. Perbaikan Form Pendapatan
   - Pengembalian UP/TUP terkena validasi kode Kegiatan/Output

6. Penambahan Jurnal Penyesuaian :
   - Kategori 05 > akun 5949xx
   - Kategori 09 > akun 42395x

7. Penambahan Jurnal Reklas Neraca
   - Kas Lainnya di BP (D) x Hibah Langsung yang Belum Disahkan (K)
   - Kas Lainnya di K/L dari Hibah (D) x Kas Lainnya di BP (K)

8. Perubahan Referensi BAS
   - 21996 Utang Bendahara Pengeluaran > Utang Bendahara
   - 219961 Utang Potongan Bendahara yang belum disetor > Utang Potongan Pajak Bendahara Pengeluaran yang Belum Disetor

9. Perbaikan Report Neraca
   - Neraca Semester II tidak balance

10. Penambahan BAS Akrual
    - 5949xx (Beban Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Jangka Panjang);


11 Maret 2015

Aplikasi GPP Satker 10-03-2015

Dilihat Kali


Update Aplikasi GPP kali ini adalah pengubahan aplikasi Belanja Pegawai Polri menjadi tahun 2015, selain itu terdapat update terkait perubahan referensi berupa perubahan tarif beras dan uang makan, uang lauk pauk dan juga tambahan beberapa tunjangan fungsional baru.
  1. Penjelasan Update GPP
  2. AplikasiRevisiGPP-10-03-2015-Satker.exe

05 Maret 2015

Update Aplikasi SAS versi 15.0.4

Dilihat Kali

Operator SAS 2015…. berikut Update Aplikasi SAS versi 15.0.4 (5 Maret 2015) telah resmi di launching melaui website perbendaharaan, anda juga bisa download melalui link di bawah ini  :

Update Aplikasi SAS versi 15.0.4


 Update SAS 15.0.4
  - Perbaikan SPM UP dan GUP KP
  - Perbaikan menu Monitoring Penyelesaian SPP
  - Perbaikan menu Koreksi SPM BLU terkait nilai negatif
  - Perbaikan Modul Bendahara Pengeluaran
    # Perbaikan Kirim ADK LPJ
    # Penggabungan perekaman kuitansi dan pajak
    # Perbaikan transaksi penerimaan LPJ BPP
  - Perbaikan Modul Bendahara Penerimaan

    # Penyesuaian Import ADK Simfoni

Aplikasi SAIBA versi 1.0

Dilihat Kali

Sahabat Operator yang senantiasa diberikan Kesehatan oleh Alloh SWT, berikut kami sematkan link Aplikasi Saiba versi 1.0, Silakan Unduh :



03 Maret 2015

LKKA Tahun 2014, Target WTP Tanpa DPP

Dilihat Kali


Jakarta (Pinmas) – Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2014 (LKKA 2014) ditargetkan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa Dengan Paragraf Penjelasan atau DPP sepertiLKKA Tahun 2012 dan 2013. LKKA 2014 resmi diserahkan Sekjen Nur Syam kepada Tortama VI BPK RI Bambang Pamungkas disaksikan Irjen M. Jasin dan Karo Keuangan dan BMN Syihabuddin Latief di kantor BPK RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta tanggal, 25 Februari 2015 lalu atau lebih cepat dari jadual akhir penyerahan laporan keuangan kementerian/lembaga, tanggal 28 Februari 2015. 
“Tahun 2014, adalah tahun terakhir dari renstra Kemenag tahun 2010-2014, karena itu target Kemenag untuk lKKA tahun 2014 adalah tetap WTP tanpa DPP,” ujar Syihabuddin Latief di ruang kerjanya, Jumat (20/2) lalu. 
Optimisme meraih WTP tanpa DPP, ujar Syihabuddin, setidaknya didasarkan atas sejumlah alasan diantaranya upaya konsisten pembenahan terus menerus sistemnya, penguatan kompetensi SDMpengelola anggaran, juga mengeluarkan sejumlah regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA), Keputusan Menteri Agama (KMA) dan surat-surat edaran yang terkait dengan itu sehingga betul-betul LKKA tahun 2014 ini bisa terwujud opini terbaik yang diberikan BPK RI.
“Kementerian Agama sudah menyusun dan menyajikan laporan keuangan ini dengan menggunakan Standar Akuntasi Pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2012 tentang Standarisasi Akuntansi Pemeritahan. Selanjutnya,  laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diaudit. Diperkirakan, laporan tersebut selesai diaudit bulan Mei 2015, pemeriksaan laporan ini bisa lebih cepat karena sejak bulan Desember 2014 sudah dilakukan audit interim LKKA 2014, dan tahap sekarang untuk audit pendahuluan dan rinci sekaligus ,” ujar Syihabuddin.
Selain itu, lanjut Syihabuddin, LKKA disusun setelah melalui sejumlah proses dan tahapan. Tahap pertama, laporan disusun Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yaitu seluruh saker yang berjumlah 4.484, sesuai programnya. Kedua, dari UAKPA ke  Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran di Wilayah (UAPAW) di Provinsi atau Kanwil untuk dikompilasi kemudian dianalisis dan menyerahkan hasil laporan ke unit eselon I masing-masing sesuai dengan programnya. Ketiga,  eselon I mengkompilasi dari seluruh wilayah dan dianalisis, kemudian diserahkan ke Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA) yaitu Menteri Agama dalam hal ini di Biro Keuangan. Ketiga, Biro Keuangan dan BMN mengkompilasi dan menganalisis laporan dari eselon I yang kemudian menjadi laporan Kementerian Agama.
“Sekarang ini terus dilakukan proses pemeriksaan oleh BPK RI. Dan tim dari Biro Keuangan dan BMN dan tim Itjen akan ikut mendampingi hingga proses akhir untuk untuk memastikan laporan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau tidak,” ujar Syihabuddin. 
Dikatakan Syihabuddin, Itjen juga diminta  agar laporan keuangan di tingkat wilayah dilakukan reviu, dan itu sudah selesai dilakukan. Bahkan sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan dan BPK RI terlebih dahulu telah dilakukan reviu oleh Itjen dari sisi pelaksanaan anggaran, ketaatan terhadap peraturan, dan dari sisi pengendalian internal. 
“Laporan yang diserahkan tersebut telah melalui proses reviu yang dilakukan Itjen,” kata Syihabuddin. (dm/dm).


sumber : www.kemenag.go.id

27 Februari 2015

RENCANA PERJALANAN HAJI TAHUN 1436 H / 2015 M

Dilihat Kali


Calon Jamaah Haji Indonesia Tahun 1436 H / 2015 M, kami sampaikan Jadwal Perjalanan Ibadah Haji ke dalam link di bawah ini :

21 Februari 2015

APLIKASI RKA-KL 2015

Dilihat Kali


APLIKASI RKA-KL DIPA 2015 

Bagi Satker yang belum mempunyak aplikasi RKA-KL 2015, berikut kami siapkan untuk di Download

Update RKA-KL DIPA 2015 :


Update Terbaru RKA-KL 2015 (16-10-2015)

Install Data RKAKL-DIPA 2015 (16-10-2015, Update Referensi Satker) N E W

Install Modul RKAKL 2015 (29-09-2015) N E W
 
Install Data RKAKL-DIPA 2015 (17-03-2015, Update Referensi Eselon II, KEgiatan, Outcome, IKU, IKK, Satker, Register, Program)

Update RKA-KL 2015 (02-03-2015)
  1. Install Data RKAKL-DIPA 2015 (02-03-2015, Update Referensi Satker)
  2. Install Modul RKAKL 2015 (25-02-2015, Update Gabung Data)

Update RKA-KL 2015 (20-02-2015)
  1. Install Data RKAKL-DIPA 2015 (20-02-2015) Update Referensi Dept, Unit, Program, IKU, IKK, Kegiatan, Output
  2. Install Modul RKAKL 2015 (11-02-2015) 

Update RKA-KL 2015 (07-01-2015)
  1. Install Data RKAKL-DIPA 2015 (07-01-2015, Update Referensi KL, Unit, Satker) 
  2. Install Modul RKAKL 2015 (23-12-2014) 

Update RKA-KL 2015 (12-12-2014)
  1. Install Data RKAKL-DIPA 2015 (12-12-2014, Update Referensi Kegiatan dan Satker)
  2. Install Modul RKAKL 2015 (08-12-2014)
RKA-KL TAHUN 2015 
  1. Install Data RKAKL-DIPA 2015 (14-11-2014, Update Referensi Satker) 
  2. Install Modul RKAKL 2015 (10-10-2014) 
  3. Install Runtime (08-07-2014) 
  4. Aplikasi Tematik (25-09-2014) 
  5. Manual konversi data 2014 ke 2015 (07-07-2014) 





Salam Sukses

KPN Mu’awanah Kemenag Kotabaru Laksanakan RAT Tahun Buku 2014

Dilihat Kali


Kotabaru-humas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM, Rabu (18/02/15) bertempat di Aula Kemenag Kotabaru, membuka secara resmi Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2014 Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru “Mu’awanah”.

Dalam sambutannya Ka.Kemenag Kotabaru mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakan koperasi.

“RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan. Sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah anggotanya”, ucapnya
Sebagaimana kita ketahui bahwa RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan KPN ke arah yang lebih baik. “ Dalam RAT cukup banyak yang di bahas diantaranya laporan pertanggung jawaban pengurus Tahun 2014 dan rencana kerja serta rencana anggaraan pendapatan dan belanja KPN “ Mua’wanah” Tahun 2015”, Tambah Salman

Selanjutnya Salman meminta kepada pengurus dan badan pengawas dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing, sehingga pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan/perundang yang berlaku serta sesuai dengan AD/ART Koperasi.
Sebelumnya dalam laporannya Ketua KPN Mua’wanah Kemenag Kotabaru Makmur, S.Pd mengataka bahwa dasar pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KPN Muawanah Bab IV pasal 11 sd.17.

Selain itu pelaksanaan RAT ini juga bermaksud untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, Laporan Keuangan Tahun Buku 2014, Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK/RAPB) tahun buku 2015.

RAT Tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggotanya. “ Hal ini sesuai dengan visi dan misi KPN Mu’awanah yaitu peningkatan kinerja dengan bertujuan untuk memberikan konstribusi keuntungan sekaligus juga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya”, terang makmur.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kotabaru Zainal Ariffin yang diwakili oleh Drs.Yusuf Palindan mengatakan perkoperasian dapat mengantisipasi segala dinamika dan perkembangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemberdayaan koperasi sebagai salah satu instrumen perekonomian nasional.

“Keberadaan Undang-Undang tentang Perkoperasian nomor 17 Tahun 2012 diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi koperasi pada masa mendatang. Setelah berlakunya Undang-Undang ini diperlukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, kata Yusuf.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai faktor penghambat kemajuan koperasi, perlu pembaharuan hukum melalui penetapan landasan hukum sesuai tuntutan pembangunan koperasi serta selaras dengan perkembangan tata ekonomi nasional dan global”, tambahnya.(Rep/Ft:Lukman)

sumber : www.kemenagkotabaru.info

Percepatan Penyediaan Dana UP Tahun 2015

Dilihat Kali
Bagi sahabat Satker yang belum meminta UP ke KPPN untuk tahun Anggaran 2015, agar segera mengajukan SPM UP. Berikut disampaikan Surat Menteri Keuangan Tentang Pencairan UP tahun 2015. Silakan Unduh pada link di bawah ini : 


 Surat Menteri Keuangan

Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia