Jakarta, (Pinmas) —- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau e- PUPNS yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sejak awal bulan September 2015, mendapat respon tinggi dari PNS , tak terkecuali PNS Kementerian Agama. Tak lama berselang setelah mendapatkan instruksi tentang penggunaan dan pengisian e- PUPNS , Biro Kepegawaian Kementerian Agama bergerak cepat lakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran satuan kerja pusat, kanwil, perguruan tinggi, kankemenag hingga madrasah. Sosialisasi dilakukan tidak hanya mengandalkan surat perintah dan pelatihan berjenjang, tapi juga optimalkan penggunaan media online dan media sosial. Tidak mudah memberikan sosialisasi kepada PNS berjumlah lebih dari 230 ribu orang yang tersebar hingga pelosok pedesaan untuk mengisi e- PUPNS yang notabene berbasis website. Secara teknis, Kementerian Agama dapat memahami kendala yang ...