Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....

Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...
Tampilkan postingan dengan label Fungsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fungsi. Tampilkan semua postingan

16 November 2014

Tugas dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru


Tugas Pokok

Berdasarkan KMA Nomor 373 tahun 2002 tugas pokok Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Kotabaru adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian  Agama dalam wilayah Kabupaten Kotabaru berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian  Agama Propinsi Kalimantan Selatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan fungsi :
  1. Perumusan Visi dan Misi, serta kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama di Kabupaten Kotabaru.
  2. Pembinaan, pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam, pelayanan haji dan umrah, penyelenggaraan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren, pendidikan agama Islam pada masyarakat dan pemberdayaan masjid, serta urusan agama, pendidikan agama dan bimbingan masyarakat Katolik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan.
  4. Pelayanan dan bimbingan di bidang kerukunan umat beragama.
  5. Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian dan pengawasan program.
  6. Pelaksanaan hubungan dengan Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian  Agama di Kabupaten Kotabaru.

Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia