PER-41/PB/2014 tentang Penggunaan Aplikasi Online
Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) resmi dimuat di web perbendaharaan pada
hari Rabu tanggal 26 November 2014. Aplikasi OM SPAN diluncurkan dalam rangka memberikan
layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai
implementasi SPAN.
Apa itu Aplikasi OM
SPAN?
Aplikasi Online
Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut
Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring
transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses
melalui jaringan berbasis web. Aplikasi OM SPAN bisa
diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id.
Manfaat Aplikasi OM
SPAN Bagi Satker
Pada awalnya
Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen
Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga
bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi status SPM,
monitoring DIPA, pencetakan daftar SP2D dan lain-lain. Data informasi dari OM
SPAN tersebut berasal dari database SPAN, akan tetapi tidak realtime karena
terdapat jeda waktu tertentu. Modul Aplikasi OM SPAN yang dapat diakses oleh
satker terdiri dari :
Modul Penganggaran
Modul Komitmen
Modul Pembayaran
Informasi Lainnya
terkait implementasi SPAN
Cara Mendapatkan
User dan Password Aplikasi OM SPAN
Untuk dapat mengakses Aplikasi OM SPAN, Satker
harus mengajukan permohonan kepada KPPN mitra kerjanya. Surat permohonan
pembuatan user dan password aplikasi OM SPAN yang disampaikan harus sesuai
format surat permohoanan yang terdapat dalam lampiran PER-41/PB/2014.
Selain surat permohonan, satker juga wajib mengisi Form Isian/Data Pengguna
Aplikasi OM SPAN. Form isian meliputi kode satker, nama satker, no. DIPA, nama
KPA, jabatan structural KPA, alamat satker, nomor telepon satker dan email
satker. Format surat permohonan dan Form Isian penggunaan Aplikasi OM
SPAN bisa di DOWNLOAD