Diinformasikan bagi satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru agar mempedomani Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-37/PB/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran negara Akhir Tahun 2014 dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-7638/PB/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran negara Akhir Tahun 2014.
-
PER-37/PB/2014 download
-
S-7638/PB/2014 download
-
Pdf Batas-batas akhir Tahun download
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.