Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kotabaru Laksanakan Rakor Kepala Madrasah

Dilihat Kali Kotabaru-humas, Untuk menyamakan persepsi dalam penggunaan anggaran tahun 2015, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru pada bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan rapat koordinasi Kepala Madrasah dan Bendahara se Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Aula Kemenag Kotabaru, Sabtu (23/05/15). Kegiatan rapat koordinasi ini langsung dipimpin oleh Kepala Kemenag Kotabaru didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah   Dra. Hj. Siti   Fatimah. Agenda rakor kali ini adalah untuk memberikan pengantar sosialisasi dana BOS madrasah, kegiatan-kegiatan madrasah seperti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) dan Aksioma. Kepala Kemenag Kotabaru dalam sambutannya menginginkan dalam pelaporan penggunaan dana BOS agar sesuai dengan juklak dan juknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. “ Gunakan dana BOS sesuai dengan pos nya, jangan melenceng dari juklak, agar tidak berhadapan dengan hukum”, kata Salman Salman menambahkan agar Kepala Madrasah dan g...

Kemenag Kotabaru Gelar Raker Tahun 2015

Dilihat Kali Kotabaru-humas , Untuk lebih terarahnya program kerja tahun 2015, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Kerja Tahun 2015, Dengan Tema : “Mewujudkan Perencanaan Program Kerja Yang Baik Dan Realisasi Anggaran Berbasis Kinerja, Senin (18/05/15) di Aula Kemenag Kotabaru. Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM yang membuka secara resmi raker ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa raker merupakan tolak ukur suatu instansi pemerintah khususnya Kemenag Kotabaru dalam melaksanakan program yang telah tertuang dalam DIPA Tahun 2015. “ Dengan pelaksanaan Raker memberikan acuan penjadwalan kegiataan yang akan dilaksanakan oleh setiap satker pada tahun berjalan”, kata Salman. Saya berharap dengan raker ini kita mensinergikan seluruh program kerja ini agar berjalan dengan baik dan mengedepankan 5 pilar budaya kerja Kementerian Agama.” Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yang telah ditetapkan ini merupakan pijakan ASN Kemenag dalam member...

Ka.Kemenag Kotabaru : Wakaf Harus Di Kelola Secara Profesional

Dilihat Kali Kotabaru-humas , Disadari wakaf sebagai salah satu pranata keagamaan yang tidak bisa dipisahkan dari persoalan setiap individu, keluarga, masyarakat serta menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka Untuk lebih mengoptimalkan peranan perwakafan di Kabupaten Kotabaru, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yang diprakasai penyelenggara Syariah Kemenag Kotabaru melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan Wakaf. Dalam sejarah perkembangan Islam, wakaf di kenal sejak masa Rasulullah SAW ketika beliau berjirah ke Madinah. Wakaf pada masa tersebut sebagai penompang modal utama dalam perkembangan Islam pada saat itu. “ Maka sangatlah penting pengelolaan wakaf di kelola secara profesional dengan meningkatkan pemahaman terhadap fungsi wakaf, sehingga akan memberikan manfaat yang bagi peningkatan kesejahteraan umat”, ungkap Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM saat membuka secara resmi pelaksanaan Pembinaan dan Pemberdayaan Wakaf, Senin , (18/05/15), di Me...

Bimas Islam Kemenag Kotabaru Gelar Pembinaan Penyuluh Agama Islam

Dilihat Kali Kotabaru-humas , Sebagai upaya untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan pengetahuan, Pemahaman, kemampuan dan profesionalisme bagi penyuluh agama Islam PNS maupun Non PNS, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar pembinaan penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Kotabaru. Penyuluh Agama Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS harus selalu bersosialisasi serta menambah wawasan dengan banyak bersilaturrahmi serta membaca buku baik yang berbasis agama maupun ilmu pengetahuan lainnya, karena seorang penyuluh agama mempunyai tantangan untuk mampu menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kotabaru, Drs.H.Salman Basri, MM dalam membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama (Selasa,19/05/15), di Geduyng Serba Guna Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Ulum Kotabaru “Tugas PAI tidak hanya terfokus pada pembinaan sprituald an mental saja...

PEMBERIAN UANG MUKA KERJA KEPADA MADRASAH SWASTA DARI BENDAHARA PENGELUARAN/BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DALAM RANGKA PENYALURAN DANA BOS MADRASAH TA. 2015

Dilihat Kali Surat Menteri Keuangan tentang Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA. 2015. Silakan unduh melalui link berikut :  DOWNLOAD

Aplikasi OM-SPAN Berbasis Android

Dilihat Kali Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan  sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada para stakeholder Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengembangkan aplikasi OM SPAN berbasis android untuk memudahkan para stakeholder dalam memantau dana yagn tersedia dalam DIPA, realisasi anggaran, dan juga untuk memonitor posisi SPM yang di ajukan ke KPPN beserta fitur-fitur lainnya  hanya lewat gadget android anda.  Silakan Unduh  :  DOWNLOAD

Peraturan terkait dengan PNBP-NR Tahun Anggaran 2015

Dilihat Kali SURAT EDARAN SE-13/PB/2015 TENTANG BATAS MAKSIMUM PENCAIRAN DANA PNBP PADA DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2015 SE KEMENKEU NOMOR : S-724/MK.02/2014 TANGGAL 18 OKTOBER 2014, STANDAR BIAYA MASUKAN LAINNYA LINGKUP KEMENTERIAN AGAMA DALAM PENGGUNAAN BIAYA NR KEP-DIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR : DJ.II/748 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PNBP ATAS BIAYA NR DI LUAR KUA KECAMATAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 46 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PNBP ATAS BIAYA NR DI LUAR KUA KECAMATAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS B IAYA NR 

Serial Info Kepegawaian: Ingin Ajukan Izin dan Tugas Belajar, ASN Kemenag Harus Perhatikan Hal Ini

Dilihat Kali Jakarta (Pinmas) —-  Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pendidikan.  Negara pun memberikan hak kepada   ASN   untuk melanjutkan jalur pendidikan, baik melalui tugas belajar maupun ijin belajar.  Tugas belajar adalah mengikuti Sekolah Formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya ditanggung oleh Negara. Sedangkan ijin belajar adalah mengikuti sekolah formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sendiri dilakukan di luar jam kantor yang tidak mengganggu tugas pekerjaan sehari-hari. Lantas bagaimana prosedur pengajuan izin dan tugas belajar? Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Mahsusi, menjelaskan bahwa prosedur pengajuan usulan permohonan izin dan tugas belajar pada Kemenag  dengan mengajukan usulan melalui satuan kerja masing-masing   ASN ...

Update Aplikasi SAS versi 15.0.5

Dilihat Kali Update SAS 15.0.5 Perbaikan Tayang Pagu di tombol Detil Satker Perbaikan Transfer Pagu Perbaikan menu RPD Harian (APS) Perbaikan Modul Bendahara Pengeluaran :  Perbaikan Cetak DRPP -  Perbaikan RUH Transaksi DOWNLOAD