Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....

Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...

08 Desember 2015

Kantor Kemenag Kotabaru Bentuk Panitia HAB ke 70


Kotabaru humas – Dalam rangka mensukseskan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke 70 Tahun 2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat pembentukkan panitia HAB di Aula Kemenag Kotabaru, beberapa waktu lalu.
Kepala Kemenag Kotabaru H.Salman yang langsung memimpin rapat dalam arahannya menginginkan agar dalam memeriahkan HAB tahun ini lebih semarak dari tahun kemarin. “ HAB tahun ini harus lebih meriah dan semarak pelaksanaan dengan berbagai lomba dan ketangkasan, serta bakti sosial”, kata Salman.
Masih dikatakannya bahwa setiap panitia yang terpilih nanti dapat bekerjasama dengan baik sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Saya berharap seluruh PNS baik yang bertugas di Kantor maupun madrasah turut serta menambah kesemarakkan HAB ini dengan memasang umbul-umbul maupun spanduk yang bertemakan HAB.
“ Karena juklak, juknis maupun tema HAB belum kita terima maka untuk lebih menginformasikan kepada masyarakat kepada seluruh Kepala KUA se Kabupaten Kotabaru agar memasang umbul-umbul maupun spanduk bertemakan HAB Kementerian Agama”, lanjutnya.
Diakhir sambutannya H.Salman mengharapkan agar seluruh panitia yang akan terbentuk nantinya dapat bekerjasama dalam mensukseskan pelaksanaan HAB.
Sementara itu dari hasil rapat tersebut beberapa point yang diambil keputusan diantaranya untuk ketua panitia terpilih Kasubbag TU Kemenag Kotabaru H.Ramadhan, Sekretaris Agustinus Setyo Budiono dan bendahara Fatminah.
Dalam arahannya ketua panitia HAB ke-70 setelah terbentuknya panitia inti ini, maka akan dibentuk beberapa panitia koordinator kegiataan untuk menunjang suksesnya pelaksanaan HAB. “ Insya Allah rapat lanjutan akan segera kita laksanakan dalam beberapa hari kedepan”, ucapnya.(Rep/Ft:Lukman)

06 Desember 2015

Update Aplikasi Persediaan Versi 15.1.3

Update Aplikasi Persediaan 15.1.3  menambah menu “Proses Konversi”. Menu ini hanya boleh digunakan oleh satker yang mengalami perubahan kode wilayah. Tata cara konversi kode wilayah adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan backup database dan referensi
  2.  Masuk ke menu Utility>>Proses Konversi
  3. Masukan kode wilayah yang baru
  4. Klik tombol proses
  5. Muncul keterangan “update lokasi berhasil”
  6. Setelah berhasil klik tombol keluar
  7. Klik menu Keluar>>Logoff
  8. Login ulang dan pastikan kode wilayah telah berubah
  9. Lakukan pengecekan untuk memastikan data sebelum dan setelah dilakukan perubahan kode wilayah tidak berubah.

Update Referensi Persediaan 15.1.3

Update referensi Persediaan 15.1.3 digunakan untuk perbaikan data NULL pada transaksi pita cukai, materai, dan leges.

Silakan unduh melalui link berikut : Download Update Persediaan 15.1.3.

05 Desember 2015

Update Aplikasi SAIBA Versi 2.7

Update Aplikasi SAIBA Versi 2.7 dan Referensi SAIBA 2.7 telah resmi dirilis oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Update SAIBA Versi 2.7 menyempurnakan SAIBA versi 2.6 sebelumnya.

Perubahan dalam SAIBA 2.7

Beberapa perubahan dalam Update SAIBA Versi 2.7 adalah:
  1. Mengaktifkan menu Rekonsiliasi BMN 
    • Rekonsiliasi Periode Berjalan 
    • Rekonsiliasi SPM BMN
  2. Perbaikan Form Jurnal Likuidasi
  3. Perbaikan Form Input Jurnal (Validasi Debet dan Kredit Wajib Diisi)
  4. Perbaikan Form MPHL-BJS (Validasi Kode Output)
  5. Perbaikan Form MPHL-BJS (Pengisian Akun Aset/Beban Jasa pada sisi Belanja sesuai petunjuk pada Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-9678/PB/2015)

Sebelum Menginstall Update SAIBA 2.7 jangan lupa untuk mem-backup data SAIBA terlebih dahulu supaya terjadi kesalahan dalam instalasi, data yang lama tidak hilang.

Silakan unduh melalui link berikut :  Download Update SAIBA 2.7

20 November 2015

Update Aplikasi SAS 15.0.7






Update SAS 15.0.7
  - Perbaikan Menu Transfer SPM ke KPPN
  - Perbaikan Menu RPD Harian
  - Perbaikan Menu MPHL-BJS

Silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD

02 November 2015

Update Aplikasi Persediaan Versi 15.1.2



Update Aplikasi Persediaan Versi 15.1.2 tanggal 29 Oktober 2015. Penerapan akuntansi berbasis akrual tahun 2015 belum berjalan sempurna. Perbaikan Aplikasi terutama Aplikasi SIMAK BMN, Aplikasi Persediaan dan Aplikasi SAIBA masih perlu dilakukan karena sering munculnya ketidaksinkronan dan perbedaan data.

Tanggal 29 Oktober 2015 telah dirilis kembali Update Aplikasi Persediaan Versi 15.1.2 dan juga Update SIMAK BMN Versi 15.1.3.

Seperti biasa, sebelum update Aplikasi Persediaan 15.1.2, penting untuk memperhatikan hal-hal ini terlebih dahulu:

exe Update Aplikasi Persediaan Versi 15.1.2

1. Perbaikan transaksi persediaan masuk untuk pembelian 

Pada versi sebelumnya dapat melakukan perekaman desimal (nilai persediaan tidak bulat). Pada Aplikasi Persediaan versi 15.1.2 nilai persediaan harus bulat (tanpa koma).

Dalam hal terdapat persediaan dengan nilai tidak bulat, lakukan perekaman dengan membedakan nilainya.

Misal: harga pembelian 1 kotak stabilo (isi 3 buah) adalah Rp10.000,00. Nilai perolehan 1 buah stabilo adalah Rp3.333,33.

Ketika melakukan perekaman pada Aplikasi Persediaan, lakukan perekaman pembelian 2 buah stabilo dengan harga satuan Rp3.333,00 dan 1 buah stabilo dengan harga Rp3.334,00. dengan demikian, jurnal kirim dari Aplikasi Persediaan ke SIMAK-BMN dan SAIBA adalah senilai Rp10.000,00, sesuai dengan nilai SP2D.

Dampak dari perlakuan di atas: beban persediaan dihitung berdasarkan harga perolehan terakhir atas stabilo tersebut, yaitu Rp3.334,00.

Untuk kasus di atas yang telah terjadi pada periode sebelumnya, selisih nilai perolehan persediaan yang tidak material antara Aplikasi Persediaan dengan SAIBA yang diakibatkan oleh pembulatan dapat diselesaikan dengan melakukan penyesuain di Aplikasi SAIBA, dengan mengacu kepada nilai persediaan di Aplikasi Persediaan.

2. Perbaikan tampilan jurnal kirim 

Perbaikan selanjutnya adalah tampilan jurnal kirim Aplikasi Persediaan 15.1.2 ke SIMAK-BMN dengan grouping per transaksi dan per akun.

3. Perubahan Uraian Transaksi

Perubahan uraian Transaksi >> Persediaan Keluar: “Penyerahan kepada Masyarakat/Pemda” menjadi “Penyerahan/Dijual kepada Masyarakat/Pemda”.

4. Pembukaan Menu Pengiriman Saldo Awal ke SIMAK-BMN

Pembukaan menu Utility >> Pengiriman Saldo Awal ke SIMAK-BMN, untuk mengakomodasi restore SIMAK-BMN 15.1.2 yang tidak mencakup saldo persediaan.

Bagi satker yang pernah melakukan backup dan restore SIMAK-BMN versi 15.1.2 dan mengalami kehilangan data persediaan, agar melakukan pengiriman data saldo awal dan data tahun berjalan dari Aplikasi Persediaan ke SIMAK-BMN.

Update Aplikasi SIMAK BMN Versi 15.1.3



Update Aplikasi SIMAK BMN Versi 15.1.3 tanggal 29 Oktober 2015 bersamaan dengan Update Aplikasi Persediaan Versi 15.1.2 telah resmi dirilis. Bagi anda para pengelola keuangan dan barang milik negara bisa mengunduhnya.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum anda mengunduh Aplikasi SIMAK BMN Versi 15.1.3 ini.

Petunjuk Singkat Update SIMAK BMN 15.1.3

1. Lakukan proses backup data sebelum dan sesudah melakukan update. Backup data dapat dilaksanakan dengan cara menggunakan menu Utility>Backup, atau dengan melakukan copy database SIMAK-BMN(dbbmn10) ke folder lain. 
Langkah-langkah untuk back-up manual database SIMAK-BMN (dbbmn10), sebagai berikut:
  • Hentikan service mysqlbmn dengan cara menuju c:\program files\dbbmn10\. Matikan service mysqlbmn dengan cara klik kanan file mysql-stop, pilih run as administrator.
  • Copy folder dbbmn10 ke folder lain(eksternal Hardisk/Partisi lain);
  • Hidupkan kembali service mysqlbmn dengan cara menuju c:\program files\dbbmn10\ kemudian klik kanan file mysql-install, pilih run as administrator.
2.    Lakukan update aplikasi SIMAK BMN versi 15.1.3 dan Update referensi SIMAK BMN 15.1.3.
3.    Lakukan verifikasi dan analisis laporan terkait BMN dan Persediaan.

Harus Dihindari Pada Pengoperasian Update Aplikasi SIMAK BMN 15.1.3.

1. Transaksi Transfer Masuk tidak diperkenankan dilaksanakan lintas periode/lintas Semester. Transaksi Transfer Masuk dilakukan pada periode semester yang sama;
2. Satker tidak melakukan proses penyusutan untuk Semester II sebelum seluruh transaksi Semester II diinput semua ke dalam aplikasi SIMAK BMN;
3. Satker dilarang melakukan perubahan dan penginputan transaksi baru pada semester I tahun 2015. Satker cukup melakukan pengiriman ulang ADK ke Aplikasi SAIBA;

Daftar Perubahan Update Aplikasi SIMAK-BMN Versi 15.1.3.

1.    Disable beberapa menu sebagai berikut:
  • Menu Utility – Jurnal Terima Persediaan
  • Menu usulan hibah DK/TP;
  • Menu ATR yang menambah masa manfaat
2.    Perbaikan Menu Backup/Restore;
3.    Perbaikan pada kelompok Transaksi KDP;
4.    Perbaikan dan penambahan posting rules serta mapping akun.
5.    Perbaikan lebar field jurnal pada menu Kiriman Ke UAKPA.
Silakan Download Update SIMAK BMN Versi 15.1.3

Update Referensi SAIBA Versi 2.6 Tanggal 30 Oktober 2015



Update Referensi SAIBA Versi 2.6 Tanggal 30 Oktober 2015 resmi dirilis oleh Kementerian Keuangan melengkapi Update Aplikasi SAIBA Versi 2.6 dan menyempurnakan Update SAIBA Versi 2.5. Update Referensi SAIBA 2.6 terdiri atas beberapa paket updater Referensi SAIBA dari tingktat satker sampai tingkat Kementerian/Lembaga.

Update Referensi SAIBA Versi 2.6 Tanggal 29 Oktober 2015 berupa Perbaikan referensi akun 115121 (Piutang PPh pasal 21), semula memiliki 2 uraian akun.

Paket Update Referensi SAIBA Versi 2.6

Paket Update Referensi SAIBA Versi 2.6 terdiri atas lima installer update referensi SAIBA yaitu:
  1. Update Referensi SAIBA versi 2.6 Tingkat Satker.
  2. Update Referensi SAIBA-W Versi 2.6.
  3. Update Referensi SAIBA-W DK/TP/UB Versi 2.6.
  4. Update Referensi SAIBAE1 Versi 2.6
  5. Update Referensi SAIBAKL Versi 2.6

Update SAIBA Versi 2.6 Satker


Update exe SAIBA Satker versi 2.6 tanggal 30 Oktober 2015 terdiri atas:

1. Menu Konversi Satker berubah Kode

Menu ini digunakan oleh satker yang mengalami perubahan kode wilayah, misalnya karena adanya pembentukan UAPPA-W baru.

Langkah-langkah untuk melakukan konversi kode wilayah adalah sebagai berikut:
  • Login menggunakan user admin;
  • Dari menu Tabel Referensi, lakukan penghapusan referensi kode satker lama (satker dengan kode wilayah lama);
  • Dari menu Tabel Referensi, lakukan perekaman referensi kode satker baru (satker dengan kode wilayah baru);
  • Dari menu Utility, lakukan perekaman username satker baru;
  • Lakukan logoff;
  • Lakukan login menggunakan username satker baru;
  • Pilih menu Proses >> Konversi Satker Berubah Kode
  • Pilih kode satker lama dengan memberikan tanda centang;
  • Klik proses konversi.
Seluruh data satker lama akan terbaca dengan identitas satker baru.

2. Menu Utility - pengiriman data tahun berjalan ke KPPN

Pada menu ini, terdapat pilihan menu pengiriman data secara per bulan atau kumulatif dengan parameter bulan.

3. Jurnal Likuidasi

Pada aplikasi versi sebelumnya, menu ini menyediakan pasangan jurnal yang bervariasi. Pada SAIBA versi 2.6, menu ini hanya menyediakan pasangan jurnal Transfer Keluar dengan aset atau kewajiban, digunakan untuk melakukan transfer aset atau kewajiban satker yang dilikuidasi kepada satker yang ditunjuk. Untuk melakukan transfer keluar Aset Tetap/Aset Lainnya, agar dilakukan menggunakan Aplikasi SIMAK-BMN.

Silakan Download Update SAIBA Versi 2.6

22 Oktober 2015

Kemenag Tercepat Dalam Program e-PUPNS


Jakarta, (Pinmas) —- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau e-PUPNS yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak awal bulan September 2015, mendapat respon tinggi dari PNS, tak terkecuali PNS Kementerian Agama.
Tak lama berselang setelah mendapatkan instruksi tentang penggunaan dan pengisian e-PUPNS, Biro Kepegawaian Kementerian Agama bergerak cepat lakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran satuan kerja pusat, kanwil, perguruan tinggi, kankemenag hingga madrasah. Sosialisasi dilakukan tidak hanya mengandalkan surat perintah dan pelatihan berjenjang, tapi juga optimalkan penggunaan media online dan media sosial.
Tidak mudah memberikan sosialisasi kepada PNS berjumlah lebih dari 230 ribu orang yang tersebar hingga pelosok pedesaan untuk mengisi e-PUPNS yang notabene berbasis website. Secara teknis, Kementerian Agama dapat memahami kendala yang dihadapi PNS dalam mengisi dan update data e-PUPNS. Keterbatasan jaringan dan tingginya tingkat transaksi, sebabkan beberapa transaksi yang dilakukan mengalami kegagalan.
Kepala Biro Kepegawaian Mahsusi menyatakan bahwa PUPNS bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Untuk itu kesempatan strategis ini harus didukung secara maksimal.
“Insya Allah dengan ketekunan, kecermatan, dan kehati-hatian mengisi data dengan e-PUPNS dapat menyehatkan” kata Mahsusi kepada kontributor humas melalui pesan singkat, Rabu malam (21/10).
Pembagian hari dalam proses pemutahiran data merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penggunaan e-PUPNS. Bagi PNS Kementerian Agama mendapatkan layanan hari Senin, Kamis dan Ahad.
Upaya kerja keras membuahkan hasil optimal. Proses pengisian data melalui program e-PUPNS, Kemenag berhasil memperoleh rangking pertama tercepat. “Alhamdulillah berdasarkan data BKN, Kemenag memperoleh rangking pertama tercepat dalam program e-PUPNS” ungkap dia.
Mengutip data SAPK BKN, Mahsusi menjelaskan dari 234.671 orang PNS Kementerian Agama, per tanggal 20 Oktober 2015 pukul 21.00 WIB telah mendaftar sebanyak 224.330 atau 95,6% dan berhasil menduduki rangking pertama tercepat. Masih terdapat 10.341 orang lagi yang terus didorong untuk dapat mengisi e-PUPNS sebelum masa berakhir.
“Ini adalah prestasi seluruh pimpinan satuan kerja, Kepala Kankemenag Kabupaten Kota, Kepala Kanwil, dan pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri” tambahnya.
Mahsusi berharap seluruh PNS Kementerian Agama dapat menyelesaikan pengisian data e-PUPNS sebelum masa berakhir November mendatang. (rk/humas/rk) 

12 Oktober 2015

TLHP Sebagai Titik Temu Penyelesaian Audit


Kotabaru – Humas, Dalam rangka memberikan keseragaman dan atau standarisasi pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan melalui bidang Organisasi Tata Kepegawaain (Ortapeg) melaksanakan Orientasi pengolahan Laporan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Sabtu (10/10/15) di Aula Kemenag Kotabaru.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kotabaru H.Salman yang dibacakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H.Ramadhan menyambut baik kegiataan ini untuk memberikan pedoman agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dapat menghasilkan Laporan kegiataan yang sesuai perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan norma-norma laporan keuangan yang akuntabel.
Lebih lanjut Ramadhan menerangkan pemahaman atas pelaksanaan tindak lanjut temuan atau pengawasan sangat penting bagi Kementerian/Lembaga Negara untuk pengelolaan dana keuangan negara.
“ TLHP ini penting untuk memonitoring dan percepatan tindak lanjut laporan BPKP, ada kesepakatan tindak lanjut atas temuan yang belum ditindaklanjuti dan ada kesepakatan tindak lanjut atas temuan yang tidak bisa ditindaklanjuti”, kata Ramadhan.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Prov.Kalsel H.M.Thambrin yang membuka secara resmi pelaksanaan orientasi TLHP dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui acara orientasi ini diharapkan ada titik temu penyelesaian audit, sehingga terdapat kesamaan atas tindak lanjut yang telah dilakukan, kemudian semua tindak lanjut dicatat ke dalam database BPKP serta memberikan jalan keluar sehingga temuan tersebut, bisa segera tuntas.
Selanjutnya Thambrin mengharapkan kepada seluruh jajarannya untuk menandatangani fakta integritas, dimana penandatangan fakta integirtas ini merupakan hal yang harus dilaksanakan seluruh oleh pegawai Kemenag dengan telah dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) selama dua tahun ini. “Insya Allah pada tahun depan pembayaran tukin di lingkup Kemenag akan dibayarkan sebesar 80 %,” kata Tambrin
Diharapkan dengan kenaikan tukin ini juga berbarengan dengan peningkatan kinerja bagi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dengan bersifat seorang PNS yang profesional. “ Dengan pembayaran tukin tidak ada lagi unsur gratifikasi yang terdengar di masyarakat bagi PNS Kemenag, khususnya dalam pelayanan seperti penyelenggaran haji, nikah dan sertifikasi guru, laksanakan tugas sesuai tupoksi dan jangan sekali-kali melanggar aturan, baik aturan PNS maupun hukum,” ujar Thambrin.
Acara orientasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Kemenag Kotabaru sebanyak 25 orang dan 15 orang dari Kemenag Tanah Bumbu, dan untuk narasumber langsung dari Ka.Kanwil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumitro. (Rep/Ft:Lukman)
sumber : www.kemenagkotabaru.info
Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia