Juknis BOS pada Pondok
Pesantren telah diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Juknis ini diterbitkan
dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan
bantuan operasional. Diharapkan, penerima manfaat bantuan ini dapat
melaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan baik
mutu pembangunan maupun tertib administrasi laporan keuanganya. Informasi
selanjutnya dapat diunduh melalui link berikut : JUKNIS BOS PONTREN
Baca Juga : Juknis BOP KUA Kecamatan Tahun 2020
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.