Langsung ke konten utama

Menpan RB Apresiasi Akuntabilitas Kinerja Kemenag


Jakarta, (Inmas Sultra) — Ada semangat perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlihat dalam pencapaian penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mendapatkan peringkat B dan diberikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla 11 Desember 2015 lalu.
“Kementerian Agama memberikan respon yang positif bahkan sangat positif dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur negara berbasis laporan dan program kinerja. Saya mengapresiasi kinerja dan transparansi kinerja Kementerian Agama dan serta tidak resisten terhadap penilaian kinerja,” demikian dikatakan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam sambutannya saat kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015 di Auditorium Hm. Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (19/1). Selain Menag Lukman Hakim Saifuddin, hadir seluruh pejabat eselon I, II, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Kakanwil Kemenag Provinsi.
Menpan menjelaskan, setiap program dan kinerja instansi pemerintah harus berdasarkan hasil, harus dilakukan pemantapan sebelumnya, lalu melakukan perencanaan yang bermutu. Dikatakan Yuddy, dalam sistem kinerja pemerintah sekurang-kurangnya ada lima hal yang harus dilakukan sebagai pedoman dalam melakukan setiap program-program.
Pertama, kita harus memiliki perencanaan kegiatan berkualitas. Perencanaan itu harus terkait dengan Visi Misi Bangsa dan Negara, bahwa Presiden RI Joko Widodo menekankan pentingnya kesejahteraaan, pentingnya Negara hadir, pentingnya membangun Bangsa dari pinggiran, pentingnya memberantas korupsi kolusi dan nepotisme, pentingnya daya saing dan semua hal-hal yang menyangkut esitensi dalam membangun bangsa,
“Setiap kementerian harus mampu mewujudkan tugas dan fungsinya didalam peraturan Presiden yang menetapkan akan ruang lingkup kementerian tersebut terfokus apa yang telah dicapai untuk Negara dan apa yang diminta oleh negara dapat kerjakan oleh kementerian sehinga menjadi perencanaan yang berkualitas terhadap hasil,” ucap Yuddy.
Kedua, dalam mengukur keberhasilan Bangsa terlihat apabila angka kemiskinan semakin turun, kemakmuran kesejahteraan semakin tinggi,  investor semakin banyak dan seterusnya.
“Indikator dalam mengukur Kementerian Agama, antara lain melihat apakah tingkat KKN nya menurun, apakah penyelenggaraan haji semakin berkualitas, apakah menghasilkan pendidikan agama atau keagamaan berkualitas, apakah efesiensinya, apakah pelayanan lainnya berjalan semestinya, bahkan sasaran hasil institusi itu lebih dari ukuran daripada individunya,” jelas Yuddy.
Dicontohkannya, Presiden menargetkan apa yang harus dicapai oleh Menteri Agama, dan Menteri Agama juga menargetkan apa ukuran-ukuran keberhasilan Sekjennya, para Dirjen dan seterusnya, sehingga menjadi ukuran-ukuran yang jelas.
“Bagaimana setiap orang mengerjakan apa, bagaimana menjalankan misinya dan bagaimana hasilnya, itulah ukuran kinerja,” terang Yuddy.
Menurut Yuddy, evaluasi dan pengawasan merupakan suatu cara bagaimana mengetahui keberhasilannya, bagaimana menilai kekurangannya dan bagaimana pengendaliannya. Selanjutnya terkait hasil, hasilnya bagaimana, apakah hasilnya ada yang sama dengan sebelumnya, atau ada indikator perubahan yang lebih baik dari pada sebelumnya.
“Itulah serangkaian dari akuntabilitas kinerja, jadi akuntabilitas kinerja instansi  akan mendukung akuntabilitas negara secara keseluruhan. Bila akuntabilitas kementerian baik, maka proses berjalannya suatu Negara atau pemerintahan akan berjalan dengan baik, sesuai keinginan Bapak Presiden mewujudkan pemerintahan berkelas dunia,” Yuddy.
“Mari kita lakukan yang terbaik, bangun zona integritas dengan tekad yang kuat dan keikhlasan, perbaiki apapun yang ada dihadapan kita, tingkatkan etos kerja, gotong royong untuk mencapai hasil, “Paling utama adalah merevolusi mental dan memberi keteladanan yang baik,” ajak Yuddy.
“Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian Agama  dapat menjadi leading sector pelayanan dari kementerian lainnya,” pungkas Yuddy. (rd/dm/pinmas/sm)

Postingan populer dari blog ini

Pembayaran Digital Lebih Mudah dengan DigiPay: Solusi Praktis di Era Modern

Di era serba digital ini, kebutuhan akan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan praktis menjadi semakin penting. Salah satu solusi yang sedang naik daun adalah DigiPay – platform pembayaran digital yang menawarkan kemudahan transaksi untuk berbagai kebutuhan, baik personal maupun bisnis. Apa Itu DigiPay? DigiPay adalah platform pembayaran digital yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai dengan cepat dan aman. Melalui aplikasi atau sistem integrasi, DigiPay mendukung berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, QRIS, hingga kartu kredit. Keunggulan Pembayaran dengan DigiPay Menggunakan DigiPay dalam kehidupan sehari-hari memberikan banyak keuntungan, di antaranya: 1. Transaksi Cepat dan Real-Time DigiPay memproses pembayaran secara instan, sehingga pengguna tidak perlu menunggu lama untuk konfirmasi transaksi. 2. Keamanan Terjamin Dengan teknologi enkripsi dan autentikasi ganda, DigiPay melindungi data dan dana pengguna dari potensi ancaman siber. 3. Kemu...

APLIKASI SAS UTILITY

Dilihat Kali Setelah melakukan update aplikasi SAS versi 15.0.4, mungkin beberapa teman-teman satker khususnya Bendahara yang sering menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ Bendahara ada yang mengalami kendala : Nomor transaksi muncul angka koma, sehingga tidak bertambah secara otomatis; Kuitansi yang pembebanannya tidak masuk ke realisasi; DRPP yang sudah disimpan, kemudian tidak muncul; Tidak bisa mencatat Transaksi SPM GUP karena salah kode BPP; Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, pengembang aplikasi SAS dari Direktorat Sistem Perbendaharaan meluncurkan aplikasi SAS Utility, sebuah tools yang terpisah dari Aplikasi SAS2015 yang sengaja dibuat sebagai solusi atas kendala yang dihadapi Bendahara pada saat menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ. Menu-menu pada aplikasi SAS Utility diantaranya : Repair, untuk memperbaiki kuitansi yang tidak muncul pada saat perekaman pajak, dan kuitansi yang tidak masuk dalam realisasi pada saat perekaman Kuitansi DRPP, untuk me...

PER-41/PB/2014 Tentang Aplikasi OM SPAN

PER-41/PB/2014  tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) resmi dimuat di web  perbendaharaan  pada hari Rabu tanggal 26 November 2014.  Aplikasi OM SPAN  diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Apa itu Aplikasi OM SPAN? Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.  Aplikasi   OM SPAN  bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id. Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan ...