Langsung ke konten utama

TLHP Sebagai Titik Temu Penyelesaian Audit


Kotabaru – Humas, Dalam rangka memberikan keseragaman dan atau standarisasi pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan melalui bidang Organisasi Tata Kepegawaain (Ortapeg) melaksanakan Orientasi pengolahan Laporan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), Sabtu (10/10/15) di Aula Kemenag Kotabaru.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kotabaru H.Salman yang dibacakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H.Ramadhan menyambut baik kegiataan ini untuk memberikan pedoman agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dapat menghasilkan Laporan kegiataan yang sesuai perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan norma-norma laporan keuangan yang akuntabel.
Lebih lanjut Ramadhan menerangkan pemahaman atas pelaksanaan tindak lanjut temuan atau pengawasan sangat penting bagi Kementerian/Lembaga Negara untuk pengelolaan dana keuangan negara.
“ TLHP ini penting untuk memonitoring dan percepatan tindak lanjut laporan BPKP, ada kesepakatan tindak lanjut atas temuan yang belum ditindaklanjuti dan ada kesepakatan tindak lanjut atas temuan yang tidak bisa ditindaklanjuti”, kata Ramadhan.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Prov.Kalsel H.M.Thambrin yang membuka secara resmi pelaksanaan orientasi TLHP dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui acara orientasi ini diharapkan ada titik temu penyelesaian audit, sehingga terdapat kesamaan atas tindak lanjut yang telah dilakukan, kemudian semua tindak lanjut dicatat ke dalam database BPKP serta memberikan jalan keluar sehingga temuan tersebut, bisa segera tuntas.
Selanjutnya Thambrin mengharapkan kepada seluruh jajarannya untuk menandatangani fakta integritas, dimana penandatangan fakta integirtas ini merupakan hal yang harus dilaksanakan seluruh oleh pegawai Kemenag dengan telah dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) selama dua tahun ini. “Insya Allah pada tahun depan pembayaran tukin di lingkup Kemenag akan dibayarkan sebesar 80 %,” kata Tambrin
Diharapkan dengan kenaikan tukin ini juga berbarengan dengan peningkatan kinerja bagi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dengan bersifat seorang PNS yang profesional. “ Dengan pembayaran tukin tidak ada lagi unsur gratifikasi yang terdengar di masyarakat bagi PNS Kemenag, khususnya dalam pelayanan seperti penyelenggaran haji, nikah dan sertifikasi guru, laksanakan tugas sesuai tupoksi dan jangan sekali-kali melanggar aturan, baik aturan PNS maupun hukum,” ujar Thambrin.
Acara orientasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Kemenag Kotabaru sebanyak 25 orang dan 15 orang dari Kemenag Tanah Bumbu, dan untuk narasumber langsung dari Ka.Kanwil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumitro. (Rep/Ft:Lukman)
sumber : www.kemenagkotabaru.info

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembayaran Digital Lebih Mudah dengan DigiPay: Solusi Praktis di Era Modern

Di era serba digital ini, kebutuhan akan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan praktis menjadi semakin penting. Salah satu solusi yang sedang naik daun adalah DigiPay – platform pembayaran digital yang menawarkan kemudahan transaksi untuk berbagai kebutuhan, baik personal maupun bisnis. Apa Itu DigiPay? DigiPay adalah platform pembayaran digital yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai dengan cepat dan aman. Melalui aplikasi atau sistem integrasi, DigiPay mendukung berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, QRIS, hingga kartu kredit. Keunggulan Pembayaran dengan DigiPay Menggunakan DigiPay dalam kehidupan sehari-hari memberikan banyak keuntungan, di antaranya: 1. Transaksi Cepat dan Real-Time DigiPay memproses pembayaran secara instan, sehingga pengguna tidak perlu menunggu lama untuk konfirmasi transaksi. 2. Keamanan Terjamin Dengan teknologi enkripsi dan autentikasi ganda, DigiPay melindungi data dan dana pengguna dari potensi ancaman siber. 3. Kemu...

APLIKASI SAS UTILITY

Dilihat Kali Setelah melakukan update aplikasi SAS versi 15.0.4, mungkin beberapa teman-teman satker khususnya Bendahara yang sering menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ Bendahara ada yang mengalami kendala : Nomor transaksi muncul angka koma, sehingga tidak bertambah secara otomatis; Kuitansi yang pembebanannya tidak masuk ke realisasi; DRPP yang sudah disimpan, kemudian tidak muncul; Tidak bisa mencatat Transaksi SPM GUP karena salah kode BPP; Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, pengembang aplikasi SAS dari Direktorat Sistem Perbendaharaan meluncurkan aplikasi SAS Utility, sebuah tools yang terpisah dari Aplikasi SAS2015 yang sengaja dibuat sebagai solusi atas kendala yang dihadapi Bendahara pada saat menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ. Menu-menu pada aplikasi SAS Utility diantaranya : Repair, untuk memperbaiki kuitansi yang tidak muncul pada saat perekaman pajak, dan kuitansi yang tidak masuk dalam realisasi pada saat perekaman Kuitansi DRPP, untuk me...

PER-41/PB/2014 Tentang Aplikasi OM SPAN

PER-41/PB/2014  tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) resmi dimuat di web  perbendaharaan  pada hari Rabu tanggal 26 November 2014.  Aplikasi OM SPAN  diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Apa itu Aplikasi OM SPAN? Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.  Aplikasi   OM SPAN  bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id. Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan ...