Langsung ke konten utama

Kemenag Kotabaru Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan Zakat

Dilihat Kali

Kotabaru-humas, Dalam rangka mengoptimalisasikan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru, melalui Seksi Penyelenggara Bimbingan Syariah (Binsyar) menggelar pembinaan dan pemberdayaan Zakat, Selasa (09/06/15) bertempat di Rumah Tahfizh Saijaan.
Penyelenggara Binsyar Kemenag Kotabaru DR.H.Ahmad Kamal, M.Ag dalam laporannya menyampaikan kegiataan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para UPZ selaku penerima dan pengelola zakat di wilayah masing-masing.
Kegiataan ini diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari pengurus langgar dan masjid di wilayah kecamatan Pulau Laut Utara dan 6 orang dari Kepala KUA Kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Sebuku, Kelumpang Utara dan Kelumpang Tengah.
“ Saya mengharapkan semua peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang akan diberikan oleh narasumber yang salah satunya dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, bidang Bimbingan Syariah, yakni H.Ahmad Budgadi, Kasi Pembinaan dan Publikasi da’wah. Selain itu para peserta juga akan menerima materi tentang Pemetaan Wilayah Zakat di Kabupaten Kotabaru oleh Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri, MM dan Fiqih Zakat oleh Ketua Baznas Kabupaten Kotabaru, KH.Mukhyar Darmawi” kata H.Kamal
Sementara itu Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM dalam sambutannya menyambut baik kegiataan yang dilaksanakan ini karena banyak memiliki manfaat, apalagi dalam waktu dekat ini kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“ Dimana pada bulan tersebut umat muslim diwajibkan untuk menunaikan dan menyalurkan zakat”, kata Salman.
Untuk itu, tambah Salman, dirinya sangan berharap agar setelah mengikuti kegiatan ini , seluruh peserta dapat secara maksimal merealisasikan pengetahuan yang didapatkan di UPZ masing-masing.
Menurut Salman ada beberapa cara dalam pemahaman tentang penting kita berzakat, yakni dengan cara sosialisasi konferensif tentang fungsi zakat, Lembaga yang profesional dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat serta Program yang konkret (nyata) dari pengelolaan zakat tersebut.
“ Misalnya zakat produktif, dimana pengeluarkan zakat (Muzzaki) memberikan zakat kepada penerima Zakat (Mustahiq) tetapi zakat tersebut dikelola untuk mendatangkan manfaat sehingga memberikan keuntungan bagi Mustahiq seperti modal berdagang, sehingga mustahiq tersebut suatu saat akan menjadi Muzzaki”, terang Salman.(Rep/ft:Lukman)

sumber  : www.kemenagkotabaru.info

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembayaran Digital Lebih Mudah dengan DigiPay: Solusi Praktis di Era Modern

Di era serba digital ini, kebutuhan akan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan praktis menjadi semakin penting. Salah satu solusi yang sedang naik daun adalah DigiPay – platform pembayaran digital yang menawarkan kemudahan transaksi untuk berbagai kebutuhan, baik personal maupun bisnis. Apa Itu DigiPay? DigiPay adalah platform pembayaran digital yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai dengan cepat dan aman. Melalui aplikasi atau sistem integrasi, DigiPay mendukung berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, QRIS, hingga kartu kredit. Keunggulan Pembayaran dengan DigiPay Menggunakan DigiPay dalam kehidupan sehari-hari memberikan banyak keuntungan, di antaranya: 1. Transaksi Cepat dan Real-Time DigiPay memproses pembayaran secara instan, sehingga pengguna tidak perlu menunggu lama untuk konfirmasi transaksi. 2. Keamanan Terjamin Dengan teknologi enkripsi dan autentikasi ganda, DigiPay melindungi data dan dana pengguna dari potensi ancaman siber. 3. Kemu...

APLIKASI SAS UTILITY

Dilihat Kali Setelah melakukan update aplikasi SAS versi 15.0.4, mungkin beberapa teman-teman satker khususnya Bendahara yang sering menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ Bendahara ada yang mengalami kendala : Nomor transaksi muncul angka koma, sehingga tidak bertambah secara otomatis; Kuitansi yang pembebanannya tidak masuk ke realisasi; DRPP yang sudah disimpan, kemudian tidak muncul; Tidak bisa mencatat Transaksi SPM GUP karena salah kode BPP; Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, pengembang aplikasi SAS dari Direktorat Sistem Perbendaharaan meluncurkan aplikasi SAS Utility, sebuah tools yang terpisah dari Aplikasi SAS2015 yang sengaja dibuat sebagai solusi atas kendala yang dihadapi Bendahara pada saat menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ. Menu-menu pada aplikasi SAS Utility diantaranya : Repair, untuk memperbaiki kuitansi yang tidak muncul pada saat perekaman pajak, dan kuitansi yang tidak masuk dalam realisasi pada saat perekaman Kuitansi DRPP, untuk me...

PER-41/PB/2014 Tentang Aplikasi OM SPAN

PER-41/PB/2014  tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) resmi dimuat di web  perbendaharaan  pada hari Rabu tanggal 26 November 2014.  Aplikasi OM SPAN  diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Apa itu Aplikasi OM SPAN? Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.  Aplikasi   OM SPAN  bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id. Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan ...