Langsung ke konten utama

Hilal Tidak Terlihat Dilangit Kotabaru

Dilihat Kali

Kotabaru-humas, Sebagai salah satu program utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru yakni pelaksanaan rukyat hilal, penentuan awal Ramadhan 1436 H dengan metode rukyatul hilal yang di gelar oleh Penyelenggara Syariah Kemenag Kotabaru, Selasa (16/06/15) bertempat di Menara Suar Gunung Belingkar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi Kelas II Banjarmasin (Gunung Lampu) Desa Hilir Muara.
Sekitar pukul 18.15 Wita tim rukyatul hilal yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri,MM dan Kepala Pengadilan Agama Kotabaru (PA) Drs.Mardison, SH,MH serta beberapa unsur organisasi keagamaan seperti unsur MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama turut serta mendampingi rukyatul hilal tersebut dengan hasil hilal masih belum terlihat di ufuk langit Kotabaru.
Kepala Kemenag Kotabaru Drs.H.Salman Basri, MM dalam keterangannya mengatakan dengan tidak terlihatnya hilal maka bulan syaban digenapkan menjadi 30 hari. “ Jadi penentuan awal Ramadhan masyarakat menunggu hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan pada malam ini di Kementerian Agama pusat yang langsung dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin”, kata Salman.
“Saya meminta kepada masyarakat Bumi Saijaan agar menunggu kepastian awal Ramadhan dari hasil sidang isbat”, ucapnya.
Lebih lanjut Salman menambahkan hasil rukyat ini akan kami laporkan ke Kemenag pusat untuk dijadikan sebagai bahan laporan dalam sidang isbat yang digelar nanti malam. Sementara itu Penyelenggara Syariah Kemenag Kotabaru DR.H.Ahmad Kamal, M.Ag mengingatkan kepada kepada masyarakat Kotabaru agar menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar di Kementerian Agama RI pada malam ini.
“ Dengan hilal tidak terlihat, maka disarankan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kotabaru untuk menunggu hasil sidang isbat Menteri Agama RI dalam penentuan awal Ramadhan”, katanya.
Ditambahkannya Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).(Rep/Ft:Lukman)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembayaran Digital Lebih Mudah dengan DigiPay: Solusi Praktis di Era Modern

Di era serba digital ini, kebutuhan akan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan praktis menjadi semakin penting. Salah satu solusi yang sedang naik daun adalah DigiPay – platform pembayaran digital yang menawarkan kemudahan transaksi untuk berbagai kebutuhan, baik personal maupun bisnis. Apa Itu DigiPay? DigiPay adalah platform pembayaran digital yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai dengan cepat dan aman. Melalui aplikasi atau sistem integrasi, DigiPay mendukung berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, QRIS, hingga kartu kredit. Keunggulan Pembayaran dengan DigiPay Menggunakan DigiPay dalam kehidupan sehari-hari memberikan banyak keuntungan, di antaranya: 1. Transaksi Cepat dan Real-Time DigiPay memproses pembayaran secara instan, sehingga pengguna tidak perlu menunggu lama untuk konfirmasi transaksi. 2. Keamanan Terjamin Dengan teknologi enkripsi dan autentikasi ganda, DigiPay melindungi data dan dana pengguna dari potensi ancaman siber. 3. Kemu...

APLIKASI SAS UTILITY

Dilihat Kali Setelah melakukan update aplikasi SAS versi 15.0.4, mungkin beberapa teman-teman satker khususnya Bendahara yang sering menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ Bendahara ada yang mengalami kendala : Nomor transaksi muncul angka koma, sehingga tidak bertambah secara otomatis; Kuitansi yang pembebanannya tidak masuk ke realisasi; DRPP yang sudah disimpan, kemudian tidak muncul; Tidak bisa mencatat Transaksi SPM GUP karena salah kode BPP; Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, pengembang aplikasi SAS dari Direktorat Sistem Perbendaharaan meluncurkan aplikasi SAS Utility, sebuah tools yang terpisah dari Aplikasi SAS2015 yang sengaja dibuat sebagai solusi atas kendala yang dihadapi Bendahara pada saat menggunakan aplikasi SAS Modul LPJ. Menu-menu pada aplikasi SAS Utility diantaranya : Repair, untuk memperbaiki kuitansi yang tidak muncul pada saat perekaman pajak, dan kuitansi yang tidak masuk dalam realisasi pada saat perekaman Kuitansi DRPP, untuk me...

PER-41/PB/2014 Tentang Aplikasi OM SPAN

PER-41/PB/2014  tentang Penggunaan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) resmi dimuat di web  perbendaharaan  pada hari Rabu tanggal 26 November 2014.  Aplikasi OM SPAN  diluncurkan dalam rangka memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, terinci dan terintegrasi mengenai implementasi SPAN. Apa itu Aplikasi OM SPAN? Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.  Aplikasi   OM SPAN  bisa diakses di alamat spanint.perbendaharaan.go.id atau spanint.kemenkeu.go.id. Manfaat Aplikasi OM SPAN Bagi Satker Pada awalnya Aplikasi OM SPAN ini hanya diperuntukan intern instansi di Ditjen Perbendaharaan. Namun sejak terbitnya PER-41/PB/2014, Satker mitra KPPN juga bisa memanfaatkan ...