Berikut disampaikan kelas jabatan bagi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Analis Pengelola Keuangan APBN, sesuai Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor : S-1934/PB/2019 Tanggal 20 Desember 2019.
Berikut Hasil Evaluasi Kelas Jabatan Fungsional Pranata Keuangan dan Analis Pengelola Keuangan APBN :
Jabatan Fungsional |
Jenjang |
Kelas Jabatan |
Pranata Keuangan APBN |
Terampil |
7 |
Mahir |
8 |
|
Penyelia |
9 |
|
Analis Pengelola Keuangan APBN |
Pertama |
8 |
Muda |
10 |
|
Madya |
12 |
Nomor : S-1934/PB/2019 Tanggal 20 Desember 2019 | DOWNLOAD
Demikian informasi ini disampaikan, sebagai bahan untuk menentukan kelas jabatan bagi Pranata dan analis pengelola keuangan APBN.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.