Jakarta, (Pinmas) —- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau e-PUPNS
yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak awal bulan September 2015, mendapat respon tinggi dari PNS, tak terkecuali PNS Kementerian Agama.
Tak lama berselang setelah mendapatkan instruksi tentang penggunaan dan pengisian e-PUPNS,
Biro Kepegawaian Kementerian Agama bergerak cepat lakukan sosialisasi
kepada seluruh jajaran satuan kerja pusat, kanwil, perguruan tinggi,
kankemenag hingga madrasah. Sosialisasi dilakukan tidak hanya
mengandalkan surat perintah dan pelatihan berjenjang, tapi juga
optimalkan penggunaan media online dan media sosial.
Tidak mudah memberikan sosialisasi kepada PNS berjumlah lebih dari 230 ribu orang yang tersebar hingga pelosok pedesaan untuk mengisi e-PUPNS yang notabene berbasis website. Secara teknis, Kementerian Agama dapat memahami kendala yang dihadapi PNS dalam mengisi dan update data e-PUPNS. Keterbatasan jaringan dan tingginya tingkat transaksi, sebabkan beberapa transaksi yang dilakukan mengalami kegagalan.
Kepala Biro Kepegawaian Mahsusi menyatakan bahwa PUPNS
bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan
terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mendukung pengelolaan
manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Untuk itu kesempatan strategis ini harus didukung secara maksimal.
“Insya Allah dengan ketekunan, kecermatan, dan kehati-hatian mengisi data dengan e-PUPNS dapat menyehatkan” kata Mahsusi kepada kontributor humas melalui pesan singkat, Rabu malam (21/10).
Pembagian hari dalam proses pemutahiran data merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penggunaan e-PUPNS. Bagi PNS Kementerian Agama mendapatkan layanan hari Senin, Kamis dan Ahad.
Upaya kerja keras membuahkan hasil optimal. Proses pengisian data melalui program e-PUPNS, Kemenag berhasil memperoleh rangking pertama tercepat. “Alhamdulillah berdasarkan data BKN, Kemenag memperoleh rangking pertama tercepat dalam program e-PUPNS” ungkap dia.
Mengutip data SAPK BKN, Mahsusi menjelaskan dari 234.671 orang PNS Kementerian Agama, per tanggal 20 Oktober 2015 pukul 21.00 WIB
telah mendaftar sebanyak 224.330 atau 95,6% dan berhasil menduduki
rangking pertama tercepat. Masih terdapat 10.341 orang lagi yang terus
didorong untuk dapat mengisi e-PUPNS sebelum masa berakhir.
“Ini
adalah prestasi seluruh pimpinan satuan kerja, Kepala Kankemenag
Kabupaten Kota, Kepala Kanwil, dan pimpinan perguruan tinggi keagamaan
negeri” tambahnya.
Mahsusi berharap seluruh PNS Kementerian Agama dapat menyelesaikan pengisian data e-PUPNS sebelum masa berakhir November mendatang. (rk/humas/rk)