Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...

21 Desember 2014

STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) TAHUN 2015


Sebuah berita gembira bagi PNS bahwa tarif uang makan PNS dan uang makan lembur mengalami kenaikan. Untuk golongan I dan II sebesar Rp.35.000,-, golongan III sebesar Rp.37.000,- dan golongan IV sebesar Rp.41.000,-. Untuk Standar Biaya Masukan lainnya dapat lihat di PMK-53 tahun 2014.

DOWNLOAD Kali

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia