Kotabaru-humas, Dalam rangka memberikan solusi kontekstual
dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat implementasi Kurikulum 2013
bagi guru madrasah yang mengajarkan mata pelajaran umum pada madrasah tingkat
Tsanawiyah baik yang mengajar di swasta maupun negeri, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kotabaru, melalui seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan
bimbingan teknis kurikulum 2013 mata pelajaran umum bagi guru madrasah, Sabtu
(19/09/15) bertempat di Aula Kemenag Kotabaru.
Kepala Kemenag Kotabaru H.Salman Basri yang membuka secara resmi
kegiatan tersebut dalam arahannya mengatakan Kurikulum 2013 dikembangkan
berdasarkan ketentuan yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum
baru, landasan filosofis dan landasan empirik. Landasan Yuridis merupakan
ketentuan hukum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulum dan yang
mengharuskan adanya pengembangan kurikulum baru. Landasan folosofis adalah
landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihasilkan
kurikulum landasan teoritik memberikan dasar-dasar teoritik pengembangan
kurikulum sebagai dokumen dan proses landasan empirik memberikan arahan
berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku di lapangan.
Lebih lanjut Salman menambahkan dewasa ini, kecendrungan
menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering
muncul di Indonesia. Kecendrungan ini juga menimpa generasi muda, misalnya pada
kasus-kasus perkelahian massal, walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa
kekerasan tersebut berhulu dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan
tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah
implementasi kurikulum yang berlalu menekankan aspek Kognitif dan
keterkungkungan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu di reorientasi
dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat
menjawab kebutuhan pada masa sekarang.
“ Saya menghimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan
ini dengan sebaik-baiknya, sehingga hasilnya dapat diimpelmentasikan dalam
memberikan bahan ajar kepada anak didiknya di masing-masing madrasah”,
harapnya.
Sementara itu Kasi Penmad Kemenag Kotabaru Hj.Siti Fatimah dalam
laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiataan ini diantaranya untuk
mensosialisasikan kurikulum 2013 kepada semua kepala madrasah, guru dan
pengawas yang dimulai dari rasional, elemen perubahan kurikulum berdasarkan
Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), Kompotensi Inti (KI), dan Kompotensi Dasar
(KD) dengan berbagai pendekatan sampai dengan strategi implementasi kurikulum
2013.
“Diharapkan guru dapat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) berdasarkan karateristik dan tuntutan Kurikulum 2013, setelah mengikuti
kegiataan ini”, kata Siti Fatimah.
Selanjutnya Siti Fatimah menambahkan bahwa kegiataan ini diikuti
sebanyak 50 peserta terdiri dari guru mata pelajaran umum madrasah Tsanawiyah
baik yang bertugas di madrasah swasta maupun negeri. “ Untuk Bimtek Kurikulum
2013 dilaksanakan selama 3 hari serta sebagai narasumber kegiataan Asy’ari,
S.Pd yang merupakan Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin”,
terangnya.(Rep:Lukman / Ft:Dhani)