Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2014

Update SPM 2014 versi 14.2.1-D

PERBAIKAN PADA UPDATE 14.2.1-D : Perbaikan pencetakan BKU (total jumlah debet-kredit di bawah) Menu pencetakan LPJ tidak ada lagi pemilihan PEJABAT. Pemilihan PEJABAT dilakukan di Menu BA sebelum merekam Berita Acara DOWNLOAD

PEMBATASAN KEGIATAN PERTEMUAN/RAPAT DI LUAR KANTOR (SEMENPAN NO. 11 TAHUN 2014)

Isi SEMENPAN No. 11 Tahun 2014 Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang  Pembatasan Kegiatan Pertemuan / Rapat Di Luar Kantor. Menindak lanjuti perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin, tanggal 3 November 2014 dan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara tanggal 4 November 2014, bahwa dalam rangka penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai khususnya yang terkait dengan pembatasan kegiatan pertemuan/ rapat diluar kantor , agar dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: Menyelenggarakan seluruh kegiatan instansi pemerintah di lingkungan masing-masing atau dilingkungan instansi pemerintah lainnya, kecuali melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan di lingkungan instansi masing-masing atau instansi pemerintah lainnya. Mengh...

Kegiatan Pengelolaan Keuangan

Yth. Satker di Wilayah Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru Agenda hari ini Rabu, tanggal 19 November 2014, Kegiatan Pengelolaan Keuangan, khususnya pengelolaan Barang (BMN) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalimantan Selatan. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru, Pukul 09.00 Wita - Selesai  Demikian informasi ini disampaikan, terimakasih.

Undangan Sosialisasi dan Peraturan Langkah-Langkah Akhir Tahun 2014

KPPN Kotabaru Bersama ini disampaikan undangan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir tahun 2014. Hari/Tanggal : Kamis 20 November 2014 Waktu            : 08.30 - 13.00 WITA Tempat         : Aula KPPN Kotabaru Berhubung pentingnya acara ini dimohon bantuannya untuk menyampaikan undangan yang dimaksud kepada satker - satker di dekatnya.  Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih. Selengkapanya bisa di DOWNLOAD 

Tugas dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

Tugas Pokok Berdasarkan KMA Nomor 373 tahun 2002 tugas pokok Kantor Kementerian  Agama Kabupaten Kotabaru adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian  Agama dalam wilayah Kabupaten Kotabaru berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian  Agama Propinsi Kalimantan Selatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan fungsi : Perumusan Visi dan Misi, serta kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama di Kabupaten Kotabaru. Pembinaan, pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam, pelayanan haji dan umrah, penyelenggaraan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren, pendidikan agama Islam pada masyarakat dan pemberdayaan masjid, serta urusan agama, pendidikan agama dan bimbingan masyarakat Katolik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang ...

Visi dan Misi Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru

VISI  “Terwujudnya Masyarakat Kotabaru yang Taat Beragama, Rukun,  Cerdas , Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin”. MISI Meningkatkan pelaksanaan visi, misi dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama. Meningkatkan Pembinaan, Pelayanan, dan Bimbingan di bidang Urusan Agama Islam Meningkatkan Pembinaan, Pelayanan, dan Bimbingan  di bidang Haji dan Umrah Meningkatkan Pembinaan, Pelayanan, dan Bimbingan  di bidang Mapenda Meningkatkan Pembinaan, Pelayanan, dan Bimbingan  di bidang Penamas, Pekapontren dan Pemberdayaan Masjid. Meningkatkan Pembinaan, Pelayanan, dan Bimbingan  di bidang Zakat dan Wakaf Meningkatkan Pembinaan, Pelayanan, dan Bimbingan masyarakat katholik. Meningkatkan Hubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ktoabaru, intansi dan lembaga terkait.

Langkah-langkah Akhir Tahun (Mohon untuk diperhatikan oleh Satker)

Diinformasikan bagi satker di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kotabaru agar mempedomani Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : PER-37/PB/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran negara Akhir Tahun 2014 dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-7638/PB/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran negara Akhir Tahun 2014. -           PER-37/PB/2014 download -           S-7638/PB/2014 download -           Pdf Batas-batas akhir Tahun download 

Update SPM 2014 versi 14.2.1-C (13 Oktober 2014)

PERBAIKAN PADA UPDATE APLIKASI INI : Untuk perbaikan cetakan BKU yang saldo akhirnya minus Bagi yang menggunakan SILABI Bendahara Penerimaan, mohon kirim ulang ADK LPJ Penerimaan yang Nihil (mulai Juli 2014) dengan update aplikasi ini. Untuk SILABI yg terpisah dari komputer SPM, transfer data SPM dilakukan melalui level ADMIN -> KIRIM DATA SPM ke SILABI Untuk terima data SPM dari komp SPM induk, pada Silabi melalui UTILITY -> TERIMA DATA SPM  Update SPM 2014 versi 14.2.1-C : DOWNLOAD