Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

Blog BendaharaKita

Selamat Datang di Blog BendaharaKita, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua, amiin...

AYOO PATUHI PROTOKOL KESEHATAN....

Disiplin 5 M : 1) Memakai Masker 2) Mencuci Tangan 3) Menajga Jarak 4) Menjauhi Kerumunan 5) Membatasi Mobilitas dan Interaksi

Selamat Datang di blog BendaharaKita, Semoga blog ini bisa memberikan manfaat"...

25 Februari 2016

PMK NOMOR 14/PMK.06/2016


Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 14/PMK.06/2016 Tanggal 29 Januari 2016 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang. Selengkapnya bisa unduh melalui link : DOWNLOAD

Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2016


Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Pendapatan dan Belanja Negara, tanggal 18 Januari 2016. Silakan unduh melalui link berikut : DOWNLOAD

24 Februari 2016

Surat Edaran Nomor : 13/PB/2016


Sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, dalam rangka kelancaran pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama perlu disampaikan petunjuk kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mengenai pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama. Selanjutya dapat di unduh melalui link berikut : DOWNLOAD

04 Februari 2016

Kemenag Nomor Tiga dalam Realisasi Penyerapan Anggaran 2015


Jakarta, (Inmas Sultra) — Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun anggaran 2015, menempati posisi ketiga dari 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar. Hal ini dinyatakan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat membuka Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015, di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/01/2016).
“Alhamdulillah, penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2015, mencapai 86,34 %. Hal ini di atas nilai rata-rata nasional, yaitu 86,23 %. Capain ini menempatkan Kemenag pada posisi ke-3 dari 10 kementerian/lembaga yang memiliki anggaran terbesar,” terang Menag dalam Evaluasi yang dihadiri Menteri PAN dan RB Yudhi Crisnandi dan para pejabat eselon I dan II Kemenag pusat tersebut.
Dalam evaluasi yang mengambil tema: “Penegasan Tanggungjawab dan Komitmen Pimpinan dalam Pencapain Kinerja” tersebut, Menag menargetkan, penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2016 lebih baik. “Untuk Tahun 2016 ini, target kita adalah 93 %,” tegasnya.
Selain serapan, Menag berpesan agar pelaksanaan program Kemenag juga tetap memperhatikan ketepatan sasaran, ketepatan daya guna, ketepatan jumlah, dan ketepatan waktu. Menag berharap, instruksi Presiden agar seluruh kementerian/lembaga agar melaksanakan program kerja mulai Bulan Januari, diimplementasikan dengan baik, benar, efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, pada usia ke-70 tahun, Kemenag memperoleh penilaian yang bagus atas evaluasi Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemen-PAN dan RB dengan predikat Baik. Kita juga berada para peringkat kedua pengelolaan BMN dalam hal pengelolaan sertifikasi aset BMN dari Kemenkeu, kenaikan tunjangan kinerja dari 40 % menjadi 60 %,” tutur Menag disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Menag berharap, nilai B di atas tidak hanya dipertahankan, namun juga ditingkatkan. Menurutnya, prestasi yang telah dicapai harus menjadi vitamin dan spirit  untuk terus menjadi lebih baik dan mampu mendorong layanan publik yang memuaskan, cepat, dan bebas korupasi. Melalui evaluasi ini, Menag meminta jajarannya untuk mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja pada tahun 2015. (g-penk/mkd/pinmas/sm)

Menpan RB Apresiasi Akuntabilitas Kinerja Kemenag


Jakarta, (Inmas Sultra) — Ada semangat perubahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlihat dalam pencapaian penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mendapatkan peringkat B dan diberikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla 11 Desember 2015 lalu.
“Kementerian Agama memberikan respon yang positif bahkan sangat positif dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur negara berbasis laporan dan program kinerja. Saya mengapresiasi kinerja dan transparansi kinerja Kementerian Agama dan serta tidak resisten terhadap penilaian kinerja,” demikian dikatakan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dalam sambutannya saat kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Kementerian Agama Tahun 2015 di Auditorium Hm. Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (19/1). Selain Menag Lukman Hakim Saifuddin, hadir seluruh pejabat eselon I, II, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan Kakanwil Kemenag Provinsi.
Menpan menjelaskan, setiap program dan kinerja instansi pemerintah harus berdasarkan hasil, harus dilakukan pemantapan sebelumnya, lalu melakukan perencanaan yang bermutu. Dikatakan Yuddy, dalam sistem kinerja pemerintah sekurang-kurangnya ada lima hal yang harus dilakukan sebagai pedoman dalam melakukan setiap program-program.
Pertama, kita harus memiliki perencanaan kegiatan berkualitas. Perencanaan itu harus terkait dengan Visi Misi Bangsa dan Negara, bahwa Presiden RI Joko Widodo menekankan pentingnya kesejahteraaan, pentingnya Negara hadir, pentingnya membangun Bangsa dari pinggiran, pentingnya memberantas korupsi kolusi dan nepotisme, pentingnya daya saing dan semua hal-hal yang menyangkut esitensi dalam membangun bangsa,
“Setiap kementerian harus mampu mewujudkan tugas dan fungsinya didalam peraturan Presiden yang menetapkan akan ruang lingkup kementerian tersebut terfokus apa yang telah dicapai untuk Negara dan apa yang diminta oleh negara dapat kerjakan oleh kementerian sehinga menjadi perencanaan yang berkualitas terhadap hasil,” ucap Yuddy.
Kedua, dalam mengukur keberhasilan Bangsa terlihat apabila angka kemiskinan semakin turun, kemakmuran kesejahteraan semakin tinggi,  investor semakin banyak dan seterusnya.
“Indikator dalam mengukur Kementerian Agama, antara lain melihat apakah tingkat KKN nya menurun, apakah penyelenggaraan haji semakin berkualitas, apakah menghasilkan pendidikan agama atau keagamaan berkualitas, apakah efesiensinya, apakah pelayanan lainnya berjalan semestinya, bahkan sasaran hasil institusi itu lebih dari ukuran daripada individunya,” jelas Yuddy.
Dicontohkannya, Presiden menargetkan apa yang harus dicapai oleh Menteri Agama, dan Menteri Agama juga menargetkan apa ukuran-ukuran keberhasilan Sekjennya, para Dirjen dan seterusnya, sehingga menjadi ukuran-ukuran yang jelas.
“Bagaimana setiap orang mengerjakan apa, bagaimana menjalankan misinya dan bagaimana hasilnya, itulah ukuran kinerja,” terang Yuddy.
Menurut Yuddy, evaluasi dan pengawasan merupakan suatu cara bagaimana mengetahui keberhasilannya, bagaimana menilai kekurangannya dan bagaimana pengendaliannya. Selanjutnya terkait hasil, hasilnya bagaimana, apakah hasilnya ada yang sama dengan sebelumnya, atau ada indikator perubahan yang lebih baik dari pada sebelumnya.
“Itulah serangkaian dari akuntabilitas kinerja, jadi akuntabilitas kinerja instansi  akan mendukung akuntabilitas negara secara keseluruhan. Bila akuntabilitas kementerian baik, maka proses berjalannya suatu Negara atau pemerintahan akan berjalan dengan baik, sesuai keinginan Bapak Presiden mewujudkan pemerintahan berkelas dunia,” Yuddy.
“Mari kita lakukan yang terbaik, bangun zona integritas dengan tekad yang kuat dan keikhlasan, perbaiki apapun yang ada dihadapan kita, tingkatkan etos kerja, gotong royong untuk mencapai hasil, “Paling utama adalah merevolusi mental dan memberi keteladanan yang baik,” ajak Yuddy.
“Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kementerian Agama  dapat menjadi leading sector pelayanan dari kementerian lainnya,” pungkas Yuddy. (rd/dm/pinmas/sm)
Black Friday Promo Hosting Unlimited Indonesia